Balikpapan, Borneoupdate.com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada pengalihan (refocusing) sejumlah pos anggaran di APBD murni dan perubahan 2020. Namun juga mengakibatkan penerimaan pajak daerah menjadi tidak tercapai akibat penurunan tingkat ekonomi dan semakin tingginya angka tunggakan pajak. Hal ini menjadi sorotan Komisi II DPRD Balikpapan yang memperkirakan pencapaian PAD yang sudah direvisi sulit terpenuhi.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan sebelum pandemi Covid-19, pendapatan Balikpapan ditargetkan sebesar Rp 511 miliar. Namun setelah refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dilakukan revisi PAD yang kemudian disepakati sebesar Rp 389 miliar hingga akhir Desember tahun 2020.
“Ini saya belum tahu. Apakah target Rp 389 miliar itu bisa dicapai dalam dua bulan ini. Nanti kita coba koreksi. Karena memang kondisi saat ini tidak memungkinkan menggenjot pajak daerah,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (16/10).
Meski demikian, Sukri mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan untuk bisa memenuhi target tersebut. Salah satunya dengan memberikan tambahan waktu tanpa denda untuk pembayaran PBB hingga Desember nanti.
“Kita apresiasi upaya ini. Mungkin memang masih banyak yang belum membayar. Ini bisa jadi cara untuk mendongkrak pendapatan dari PBB,” tuturnya.
Selain itu, Sukri juga menyinggung 11 wajib pajak PBB dengan tagihan bernilai miliaran rupiah, namun baru 3 yang sudah membayar lunas. Karena itu dia mengingatkan 8 wajib pajak yang belum melunasi hutang pajak mereka yang sudah terakumulasi beberapa tahun agar dapat segera melunasinya.
Demi membantu Dispenda, Sukri juga menyebutkan bahwa DPRD Balikpapan akan mengundang para penunggak pajak untuk mendengarkan langsung alasan mereka belum menyelesaikan pembayaran pajak. Sebab sebelumnya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi sudah memberikan alternatif bagi mereka untuk mencicil tunggakan hingga 5 kali. Dimana Total tunggakan pajak PBB tahun ini diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.
“Kalau tahun ini kan memang pandemi. Okelah. Lalu tunggakan yang dua tahun sebelumnya bagaimana, apa alasannya? Ini yang akan kita kejar. Apakah mereka pailit, atau bagaimana? Itu semua ada mekanismenya,” tambahnya.
Sementara Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, menyebutkan kerugian yang dialami pemerintah setempat akibat Pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan ini mencapai Rp 650 M. Kerugian itu akibat kehilangan pemasukan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perkiraan kita kehilangan hingga Rp 650 miliar dari APBD yang ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun,” ujarnya.
Rizal menjelaskan kondisi ini diperparah lagi dengan kebijakan refocusing anggaran yang telah dianggarkan di APBD Kota Balikpapan untuk membiayai program percepatan penanggulangan Covid-19 yang tercatat mencapai Rp 150 miliar.
Ia menerangkan banyaknya potensi pendapatan daerah yang hilang akibat dampak pandemi Covid-19, karena memang sebagian besar pendapatan Kota Balikpapan berasal dari sektor jasa yakni hotel dan restoran, sedangkan di masa pandemi Covid-19, hotel dan restoran banyak yang tutup.
“Kami sangat mendukung digitalisasi ini. Karena dengan pengembangan UMKM diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Balikpapan yang selama ini masih tergantung pada sektor migas dan pertambangan,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post