Balikpapan, Borneoupdate.com – Antisipasi 5 hari libur bersama pada akhir pekan ini, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan memperketat pengawasan di sejumlah objek wisata. Hal itu sesuai instruksi dari Satuan Tugas Covid-19 di Balikpapan yang meminta pengelola objek wisata, hotel dan restoran untuk memperketat protokol kesehatan mengantisipasi lonjakan pengunjung di saat liburan.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan, Dortje Marpaung mengatakan sesuai kebijakan sebelumnya pemerintah tetap mengizinkan objek wisata untuk buka di masa libur panjang nasional mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020. Sebab dengan status Balikpapan yang dalam zona orange pemerintah memberikan pelonggaran (relaksasi) agar ekonomi bisa terus berjalan.
“Untuk 5 hari libur panjang ini kami minta tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemaren komitmen kita apapun itu masker tidak boleh lepas, cuci tangan dan hindari kerumunan. Kepala UPTD Pantai Manggar sudah saya ingatkan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/10).
Untuk objek wisata yang dikelola swasta, lanjut Dortje pihaknya juga sudah meminta komitmen yang sama dalam hal protokol kesehatan. Termasuk melibatkan Satpol PP sebagai pengawas penerapan protokol kesehatan di masa pandemi dan juga relawan dari PMI maupun Duta Wisata.
“Dalam hal-hal begini dengan pengelola objek wisata lain dan hotel tolong komitmennya. Kita bersyukur sebagaimana disampaikan Balikpapan sudah orange. Mudah-mudahan bisa turun ke zona kuning secepatnya,” tuturnya.
Menurut Dortje sebenarnya sesuai surat edaran dari Walikota Balikpapan sudah tertulis himbauan agar tetap berada di rumah saat libur bersama dan tidak bepergian ke tempat hiburan maupun tempat wisata. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal itu juga berlaku kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri diminta tetap berada di rumah serta tidak melakukan liburan maupun aktivitas di luar rumah.
“Melalui teman-teman media, kami minta masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata maupun tempat hiburan tetap jaga protokol kesehatan. Kalau tidak minat keluar rumah lebih bagus. Yang orang Balikpapan di rumah saja lah. Sudah banyak hiburan di rumah,” jelasnya.
Dortje juga memastikan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50% dari daya tampung objek wisata secara ketat. Selain itu untuk balita dan lansia tidak diizinkan untuk masuk ke lokasi wisata. Hal yang sama juga berlaku untuk pengunjung dari luar Kota Balikpapan. Dimana mereka wajib mematuhi aturan protokol Covid-19 yang berlaku dan harus siap jika ditolak masuk ke lokasi objek wisata.
“Kami akan sweeping mengecek KTP pengunjung objek wisata untuk lansia. Untuk balita saya minta kesadaran orang tuanya lah jangan bawa balita ke objek wisata,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post