Balikpapan, Borneoupdate.com – Berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan proper tahun 2019-2020, RSUD Beriman Kota Balikpapan berhasil kembali mempertahankan proper hijau yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini menandakan manajemen RSUD Beriman telah berhasil mempertahankan pengelolaan lingkungan dengan baik dan telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan.
Direktur Utama RSUD Beriman, dr. CI. Ratih Kusuma mengatakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk menilai upaya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pemberian penghargaan dari Gubenur Kaltim ini diharapkan mampu mendorong manajemen pengelolaan lingkungan, sistem pencatatan hasil dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, penerapan produksi bersih, sertifikasi pengelolaan lingkungan dan program pengembangan kemasyarakatan.
“Dengan pengelolaan lingkungan yang kita lakukan masih berada di level hijau. Ini merupakan penghargaan kedua kalinya yang kami raih. Saya juga berharap kedepannya pengelolaan lingkungan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dengan terobosan-terobosan baru, seiring dengan perkembangan teknologi yang dapat menjadikan lingkungan lebih baik,” ujarnya.
Proper sendiri lanjut Ratih memiliki beberapa kriteria penilaian yang mana setiap hasil penilaian diberikan bendera sesuai hasil penilaiannya yaitu penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien melalui upaya 4R (Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery), dan melakukan upaya tanggung jawab sosial (CSR/Comdev) yang baik.
Ratih juga menjelaskan apa yang sudah menjadi prosedur tetap terus dilakukan sesuai dengan visi misi RSUD Beriman yang salah satunya ramah lingkungan. Sehingga melalui kolaborasi yang baik dengan para staf hingga petugas di lapangan semua mampu mengikuti aturan yang telah ditentukan.
“Yang terpenting adalah mengimplementasikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. Intinya semua memiliki sistem yang ada. Hal inilah yang mengantarkan kita meraih peringkat 14 dari 252 perusahaan yang mengikuti proper,” tuturnya.
Untuk proses pelaksanaannya di RSUD Beriman, menurut Ratih, pihaknya membentuk instalasi khusus yang mengelola hal ini yaitu instalasi kesehatan lingkungan sehingga fokus dalam pengelolaan. Semua Indikator di atas secara ketat dilakukan evaluasi mulai proses perizinan lingkungan dan sertifikasinya serta kewajiban Rumah Sakit. Perhatian khusus diberikan pada pengelolaan sampah, air, udara dan makanan serta fasilitas harus dilakukan pemeriksaan secara rutin dan teratur. Kemudian hasilnya dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota maupun Provinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup.
“Tidak berhenti sampai disini berbagai Inovasi lingkungan kami buat baik dalam mewujudkan Green Hospital dan Eco Office meliputi penghematan energi seperti timer listrik, paper list, eye wash, pupuk kompos, toga, kantong obat, bank sampah, halo RSUD, dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara dalam program pengembangan di masyarakat, tambah Ratih, pihaknya membuat berbagai terobosan dan inovasi seperti bank sampah yang pemanfaatannya untuk masyarakat berupa jaminan kesehatan serta mengajak masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat melalui gerakan Jumat Bersih dan kegiatan lainnya.
“RSUD Beriman saat ini berada pada tingkatan HIJAU Saya berharap semua perusahaan dan rumah sakit mengikuti program PROPER ini sehingga evaluasi internal dan eksternal dalam peningkatan kinerja lingkungan berjalan baik dan tentunya bisa berkolaborasi,” tutupnya. (TS/ FAD)
Discussion about this post