Balikpapan, Borneo update.com – BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan optimal sekaligus memastikan tetap beroperasi selama libur lebaran 2025. Hal itu bertujuan, agar seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses pelayanan administrasi kepesertaan JKN, maupun layanan kesehatan termasuk di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Kebijakan khusus ini, diberlakukan guna mengantisipasi terjadinya kendala terhadap akses pelayanan kesehatan selama masa liburan.
Demikian penegasan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam keterangan persnya, yang disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy S. Kom., M. Kom, dihadapan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Dra. Alwiati, Apt. dan awak media dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Rabu (19/03/2025). Dimana saat bersamaan juga dilaksanakan secara serentak Konferensi Pers, di seluruh kantor BPJS Kesehatan baik di tingkat pusat dan kantor cabang di Indonesia.
Menurut Ghufron Mukti, melalui prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, bahwa peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Artinya, bagi peserta yang sedang mudik lebaran tetap mendapatkan layanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Hari Raya Lebaran.
Sedangkan jenis layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi dan layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy S. Kom., M. Kom., mengimbau para peserta JKN yang akan mudik ke kampung halaman untuk dapat memastikan kepesertaannya masih aktif, sehingga tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan baik secara langsung di kantor cabang maupun online.
“ Kami mengingatkan masyarakat bahwa selama masa libur lebaran dari 1 April hingga 10 April, kantor cabang BPJS Kesehatan Balikpapan tetap buka setengah hari dari jam 8 sampai jam 12. Meskipun terbatas waktunya, kami berusaha maksimal memberikan layanan tatap muka kepada peserta yang memerlukan bantuan secara langsung,” pungkas Aidy Ilmi.
Guna mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, pihaknya juga menerapkan piket layanan administrasi di kantor cabang Balikpapan dari tanggal 28 Maret sampai 7 April, serta layanan online 24 jam melalui Whatsapp Pandawa di nomor 08118-165-165.
” Layanan Pandawa ini menjadi salah satu solusi bagi peserta yang ingin mengurus berbagai keperluan administratif, tanpa perlu datang ke kantor seperti perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) dan pengecekan status keaktifan peserta. Untuk itu, masyarakat Balikpapan diharapkan benar-benar memanfaatkan layanan Pandawa ini. Selain lebih praktis, juga dapat menghindari antrian dan kendala administratif yang bisa terjadi selama masa libur panjang,” ungkap Aidy.
Mengingat lebaran jatuh pada awal bulan maka keaktifan kepesertaan sangat penting diperhatikan, yakni dengan melakukan pembayaran iuran tepat waktu agar hak peserta terhadap pelayanan kesehatannya tetap terjamin.
Aidy Ilmi mengingatkan para pemudik untuk disiplin menjaga kesehatan selama dalam perjalanan, agar terhindar dari penyakit yang umum terjadi saat libur Lebaran, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan Diare.
“Penyakit kronis juga perlu menjadi perhatian, terutama bagi pasien yang rutin mengkonsumsi obat. Pastikan sebelum liburan untuk mengambil obat Program Rujuk Balik (PRB), seperti insulin untuk pasien diabetes agar tidak ada kendala saat diperlukan,” tutupnya.
Senada dgn itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati dalam keterangan persnya menyatakan, selama libur lebaran ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwalnya dapat disesuaikan lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun demikian tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, wajib untuk melunasinya. Apabila peserta merasa berat melunasi tunggakan sekaligus, peserta dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang ada di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan seluruh peserta membayar iuran,” terang Lily
Pada masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika nantinya peserta mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, maka seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta.
Pada akhirnya, dengan komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan yang didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan, dengan terbukanya akses bagi para peserta JKN diharapkan akan mendapatkan pelayanan optimal di masa libur lebaran tahun 2025. Sehingga nantinya, masyarakat dapat menikmati mudik Lebaran dengan aman dan sehat serta tetap menjaga kebugaran tubuhnya, agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H bersama keluarga dalam kondisi prima. (TS)
Discussion about this post