Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menilai pengawasan terhadap anak jalanan dan pengamen masih lemah. Hal itu terlihat dari kembali maraknya keberadaan mereka di sejumlah titik kota. Kondisi itu bisa membuat mereka leluasa beraktivitas dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Saya melihat anak-anak jalanan dan pengamen ini seperti tahu celah pengawasan. Mereka muncul di jam-jam tertentu ketika tidak ada petugas. Ini jelas menunjukkan lemahnya pengawasan yang harus segera dibenahi,” ujar Iim, anggota Komisi IV, Senin (07/04).
Iim menyebut Pemkot Balikpapan sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menertibkan fenomena sosial tersebut. Khususnya peraturan daerah tentang ketertiban umum (Perda Tibum) sudah menjadi acuan tindakan. Namun implementasinya memerlukan proses pengawasan dan penindakan yang maksimal di lapangan.
“Regulasinya sudah jelas. Tinggal bagaimana pemerintah mempertegas pelaksanaannya. Misalnya mengatur jam operasional untuk PKL atau batasan waktu anak-anak di luar rumah. Itu teknis, dan harus dijabarkan secara rinci,” ungkapnya.
Iim menilai, keberadaan anak jalanan dan pengamen tidak hanya mengganggu ketertiban umum. Tetapi juga menimbulkan persoalan sosial jangka panjang. Apalagi banyak dari mereka yang turun ke jalan bukan semata-mata karena ingin tetapi karena tekanan ekonomi keluarga. Artinya orang tua harus mendapatkan pengertian tentang eksploitasi anak.
“Kita tidak bisa hanya menyalahkan anak-anak ini. Di balik mereka ada persoalan ekonomi yang menekan. Tapi itu tidak berarti kita biarkan. Justru pemerintah harus hadir dengan solusi konkret, baik dalam bentuk penertiban maupun pembinaan,” tuturnya lagi.
Untuk itu, Iim mendorong Dinas Sosial untuk lebih proaktif menjangkau anak-anak jalanan dan memberikan pembinaan. Termasuk membuka akses pendidikan dan pelatihan keterampilan. Jika perlu kolaborasi antarsektor, termasuk dengan aparat kepolisian dan masyarakat, agar penanganan anak jalanan dan pengamen bisa berjalan efektif dan berkelanjutan. Sebab penindakan saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah sosial tersebut.
“Kalau hanya ditangkap lalu dilepaskan lagi tanpa pembinaan, maka siklusnya akan terus berulang. Dinsos harus hadir dengan program yang menyentuh langsung kebutuhan mereka. Libatkan juga LSM dan komunitas yang peduli terhadap anak,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post