PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten PPU sudah memberikan penyertaan modal usaha kepada badan usaha milik daerah. Dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. Namun kinerja pihak manajemen masih belum menghasilkan bagi kas daerah. Sementara modal pemerintah yang masuk mencapai miliaran.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin mendesak adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja Perumda Benuo Taka. Hal itu harus dilakukan pemerintah setempat sebagai pemilik terhadap badan usaha milik daerah tersebut. Karena tujuan utama badan usaha yakni menghasilkan pemasukan bagi daerah.
“Selama ini pemerintah daerah telah menggelontorkan penyertaaan modal yang tidak sedikit kepada Perumda Benuo Taka. Tapi faktanya belum ada pemasukan PAD-nya. Harusnya segera dibenahi,” ujarnya, Selasa (19/07).
Saat ini, lanjut Raup, badan usaha milik Pemkab PPU bergerak di bidang usaha tambang batu bara dan properti atau perumahan. Bahkan hingga kini belum ada laporan resmi terkait hasil usaha yang dioperasikan Perumda Benuo Taka. Termasuk kepada DPRD sebagai pengawas anggaran belum pernah menerima tembusan laporan tahunannya.
“Harusnya transparan. Tapi tidak ada laporan hasilnya berapa yang didapat selama ini. Kabarnya rekening Perumda Benuo Taka malah kosong. Mana hasil tambang batu bara dan perumahan yang dikelola selama ini,” tanyanya.
Menurut Raup, pembenahan terhadap badan usaha milik daerah ini cukup mendesak. Terutama mulai tingkat internal perusahaan oleh pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Apalagi informasi terakhir menyebutkan Perumda Benuo Taka memiliki persoalan tunggakan gaji pegawai dan tunggakan pajak sebesar Rp 5,5 miliar.
“Ada tunggakan pajak sebesar Rp 5,5 miliar. Ini juga menjadi pertanyaan kita. Apa saja hasil penyertaan modal dari pemerintah selama ini. Bagaimana penggunaannya. Ada hasilnya atau malah tidak ada,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post