Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran produk pangan di ritel modern pada bulan Ramadan. Langkah ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman, layak konsumsi dan bebas dari produk kedaluwarsa.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengatakan pengawasan itu terkait peningkatan transaksi jual beli di bulan Ramadan. Kondisi itu harus menjadi perhatian semua pihak. Baik di kawasan pasar tradisional maupun ritel modern. Di mana kota ini cukup banyak beroperasi berbagai jaringan ritel modern. Seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Yova Mart, Maxi Swalayan, Susana, Ujung Pandang, Lotte dan Here.
Untuk itu, Yono meminta pemerintah memiliki data lengkap mengenai jumlah gerai milik masing-masing pengusaha ritel. Baik yang berasal dari Balikpapan maupun luar daerah. Langkah ini dalam upaya memetakan wilayah distribusi mereka. Agar pemerintah setempat dapat melakukan pengawasan secara efektif.
“Kami menekankan kepada pengusaha ritel agar selalu memperhatikan masa berlaku produk yang dijual. Ini penting untuk mencegah beredarnya barang kedaluwarsa yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
Yono menegaskan, pengawasan ini menjadi prioritas karena selama Ramadan kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok cenderung meningkat. Hal ini berpotensi memicu kelalaian dalam pengawasan masa berlaku produk. Seharusnya pemilik ritel tidak hanya sekedar menjamin ketersediaan barang di pasaran saja. Tapi juga menjaga kualitas barang yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai ada barang yang sudah kedaluwarsa justru beredar di pasar karena kurangnya pengecekan. Ini bisa membahayakan konsumen dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha ritel,” tegasnya.
Selain menyoroti masa berlaku produk, lanjut Yono, DPRD Balikpapan juga menekankan pentingnya transparansi informasi terkait ketersediaan stok bahan pokok. “Kami minta kepada seluruh pelaku usaha ritel agar rutin memperbarui data stok dan kondisi barang yang ada. Dengan begitu, jika terjadi potensi kelangkaan atau lonjakan harga, pemerintah bisa segera mengambil langkah antisipasi,” jelasnya.
Yono menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan. Tujuannya tentu melindungi konsumen dari kecurangan dalam jual beli. Hal ini juga akan membangun kepercayaan masyarakat untuk membeli di ritel modern. Selama mereka mampu memastikan standar keamanan pangan tetap terjaga. (SAN)
Discussion about this post