Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat di Muara Rapak. Pasalnya kawasan tersebut tergolong rawan kecelakaan lalu lintas dan sudah menelan korban jiwa. Apalagi ruas jalan itu berstatus nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qadri mengatakan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kaltim sedang merealisasikan kebijakan rekayasa lalu lintas. Yakni dengan membuat jalur pengaman kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di traffick light (TL) atau lampu merah turunan Simpangan Muara Rapak.
“Memang ada rencana pelebaran dan sudah disampaikan kepada pihak legislatif bahwasanya pemerintah memilih alternatif selain flyover. Yakni akan ada pelebaran,” ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (07/09).
Terkait permasalahan pelebaran lahan, lanjut Alwi, sudah terselesaikan. Pihak Pertamina memberikan kurang lebih 4 meter di lahan mereka untuk proses pelebaran. Sementara proyek jalur penyelamat lakalantas simpang Muara Rapak ini menggunakan dana APBN melalui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Pelebaran jalan sebelah kiri ini merupakan solusi jangka pendek karena anggaran yang dikeluarkan tidak besar.
”Alhamdulillah ini salah satu solusi apabila terjadi kecelakaan atau jika ada truk rem blong mereka bisa membanting setir sebelah kiri sehingga tidak mencelakakan pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, ini alternatif,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi pihaknya menyambut baik pelebaran jalur pengaman lakalantas di traffick light (TL) atau lampu merah turunan simpangan Muara Rapak. Hal ini untuk menindak lanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bertonase besar di kawasan Simpang Muara Rapak yang sudah berulang kali terjadi.
“Nanti akan kami berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mempertanyakan proses pengerjaannya, berapa anggarannya dan skemanya. Begitu juga dengan permasalahan pemilik lahan apakah sudah selesai,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post