Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tampaknya harus bersabar dengan kedatangan vaksin Covid-19 yang rencananya akan tiba pada bulan November 2020. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan akan memprioritaskan vaksin Covid-19 pada 10 provinsi utama yaitu Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua, dan Papua Barat sementara Kalimantan Timur tidak termasuk di dalam 10 provinsi prioritas dalam pengendalian Covid-9. Perintah menyiapkan 9,1 juta vaksin yang akan disebar pada akhir tahun 2020 hingga 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Padilah Mante Runa mengatakan menerima putusan Kementerian Kesehatan ini, sambil pihaknya terus mempersiapkan sarana penyimpanan vaksinnya.
“Walau Kaltim saat ini sedang tinggi dalam temuan Covid-19, namun Kaltim bukan prioritas dalam pengendalian Covid-19. Ini dimungkinkan karena penduduk Kaltim yang tersebar tidak merata. Apalagi Covid-19 di Kaltim hanya tinggi di beberapa kota saja,” ujarnya, Jumat (14/11).
Padilah menegaskan bahwa vaksin untuk Kaltim bukan dibatalkan melainkan hanya ditunda, karena Kaltim bukan berstatus zona merah.
Untuk Kalimantan, pemerintah pusat lebih memprioritaskan Kalimantan Selatan dalam pengendalian Covid-19 karena statusnya zona merah.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu tibanya vaksin di Kaltim. Jadi vaksin bagi Kaltim bukan dibatalkan ya, tetapi hanya ditunda karena ada provinsi lain yang statusnya zona merah. Sedangkan Kaltim bukan zona yang harus diprioritaskan dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia,” jelasnya.
Dijelaskan Padilah, dna untuk distribusi vaksin Covid-19 sebesar Rp5 Triliun pada tahun 2020 dan sebesar Rp30 Triliun pada tahun 2021.
“Vaksin ini telah melalui uji klinis sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Jadi vaksin ini tentunya telah melalui tahapan-tahapan medis sehingga aman untuk digunakan bagi masyarakat,” ujar dr Pafilah.(YA)
Discussion about this post