PPU, Borneoupdate.com – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 20 petambak dari kelurahan Maridan, kecamatan Sepaku. Acara berlangsung di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU. Sertifikat ini merupakan bagian dari program reforma agraria yang bertujuan untuk memberikan legalitas kepada lahan tambak nelayan budidaya di daerah tersebut.
Zainal Arifin mengatakan Sertifikat ini merupakan program reforma agraria dalam rangka sertifikasi khususnya lahan tambak nelayan budidaya di kelurahan Maridan kecamatan Sepaku yang diusulkan melalui Dinas Perikanan kabupaten PPU
“Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal kelurahan Maridan ini dapat diserahkan secara simbolis. Ini diharapkan dapat memotivasi para petambak untuk meningkatkan hasil usaha tambak mereka,” ujarnya.
Zainal menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung pengembangan sektor perikanan, yang merupakan salah satu pilar penting perekonomian di PPU.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa dari 30 sertifikat yang diusulkan, 20 di antaranya telah selesai dan diserahkan, sedangkan 10 sertifikat lainnya masih dalam proses. “Kami bersyukur sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung oleh Bupati PPU, dan kami akan segera menyelesaikan sisanya,” ungkapnya.
Penyerahan sertifikat gratis ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendukung masyarakat pembudidaya ikan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di PPU melalui sektor perikanan. (*/GUS)
Discussion about this post