SAMARINDA, Borneoupdate.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Julian Noor S.I.P menyerahkan Surat Keputusan (SK) CPNS PKN STAN Formasi 2022, terhadap 22 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Ruang BKPSDM Balai Kota Samarinda, Selasa (28/3/2023).
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hermanus Barus M.Si, Kepala Inspektorat Mas Andi Suprianto SE, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prayitno.
Untuk di ketahui penempatan dari 22 CPNS PKN STAN diantaranya 4 di BPKAD, 8 di Bapenda, 10 di Inspektorat.
Dalam kesempatan ini Kepala BKPSDM Julian Noor yang mewakili Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun menjelaskan,jabatan CPNS merupakan amanah. Sebagai ASN wajib menjaga perilaku dan menjaga nama baik pemerintah, sehingga kedepan ini dapat mempercepat serta meningkat kinerja pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Samarinda.
“Segera lakukan adaptasi terhadap lingkungan, dan harus bisa menyesuaikan diri bersama team kerjanya agar setiap pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga dampak cepat kinerja kita semua bisa langsung di rasakan oleh masyarakat,” kata Julian Noor.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan, guna meningkatkan pelaksanaan sistem di masing-masing OPD para ASN harus mempunyai inovasi.
“Ke depan harus mempunyai satu inovasi, baik melalui organisasi atau individu, karena inovasi menjawab semua permasalahan yang muncul, ” lanjut Julian Noor
Sementara itu Kepala Bapenda Hermanus Barus juga mengucapkan selamat kepada semua CPNS yang telah menerima SK. Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Bapenda baru-baru ini telah mendapatkan prestasi Nasional di bidang Pendapatan Daerah.
“Oleh sebab itu saya minta kepada seluruh CPNS yang hadir, tidak hanya Bapenda saja tetapi untuk semua, masing-masing OPD yang sudah ditempatkan yang sudah baik ini, kita jangan puas atas prestasi yang telah diraih. Kalau bisa kita tingkatkan menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” Tutup Barus. (ADV/SAN/KMF-SMR)
Discussion about this post