Balikpapan, Borneoupdate.com – Proses pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Pandansari terus diupayakan Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satunya dengan relokasi terhadap 521 PKL yang dijadwalkan pada 22 hingga 23 Juni 2021. Relokasi tersebut sebagai bentuk penertiban terhadap keberadaan PKL yang menimbulkan kemacetan di sekitar pasar induk yang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat di Balikpapan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan sesuai SK Walikota Balikpapan maka pihaknya akan melakukan penertiban PKL Pasar Pandansari. Dimana dalam SK tersebut ada beberapa lokasi yang dilarang untuk berjualan seperti sepanjang ruas jalan di sekitar pasar dan area sekitar instalasi pengolahan air limbah (IPAL.
Ia merincikan, lokasi penertiban yakni area dalam pagar pasar sebanyak 145 pedagang, depan pasar sebanyak 328 pedagang, sekitar depan toko Rindu sebanyak 40 pedagang dan sekitar Bank Danamon sebanyak 8 pedagang dengan total sekitar 521 pedagang. Rencananya penempatan untuk para pedagang akan dilakukan di dalam Gedung Pasar Pandansari. Untuk petak yang telah disediakan oleh pemerintah sebanyak 971 petak, terdiri dari lantai 1, 2 dan 3.
“Untuk lantai 1 terdapat blok A1 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 24 dan B1 sebanyak 165 petak, lalu lantai 2 terdapat blok A2 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 57 dan B2 sebanyak 380 petak, kemudian lantai 3 terdapat blok B3 dengan jumlah petak tersedia sebanyak 345 petak,” jelasnya.
Menurut Arzaedi, untuk melakukan operasi penertiban tersebut Dinas Perdagangan akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan ditambah dukungan dari TNI/Polri. Dimana sebanyak 248 personel akan dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban selama dua hari, mulai Selasa dan Rabu. Setelah pasca penertiban Dinas Perdagangan akan bekerjasama dengan Satpol PP dibantu TNI/Polri.
“Untuk melakukan pengawasan di area Pasar Pandansari, agar para PKL tidak lagi keluar untuk berjualan di area yang dilarang. Dengan jumlah petugas sebanyak 48 orang, terhitung Mulai 24 hingga 30 Juni 2021,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post