Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus memberikan layanan kepada masyarakat. Kali ini bagi yang berprofesi sebagai nelayan tangkap, pembudidaya ikan, maupun pengolah dan pemasar ikan. Mereka bisa mengikuti pendaftaran Kartu Pelaku Usaha dan Kelautan elektronik (e-Kusuka).
Program ini mengandung banyak manfaat. Antara lain berfungsi sebagai identifikasi profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Selain itu, bisa menjadi basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik sudah mengeluarkan himbauan kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk segera memiliki Kartu e-Kusuka. Kartu e-Kusuka memudahkan para nelayan dan pembudidaya ikan apabila ada program bantuan dari pemerintah Kaltim maupun pemerintah pusat.
Menurut Muslik saat ini 25.650 ribu dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka. 13 ribu lainnya sedang dalam tahap validasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
“Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan. Pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi,” ucap Muslik, Kamis (2/11/2023).
Namun, Muslik mengakui bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka, salah satunya adalah keterbatasan jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar. Hanya ada sembilan PPL, empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari Kementerian.
“Kami selalu berusaha untuk mempercepat prosesnya, seperti melakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” tambahnya. (*/Adv/INA)
Discussion about this post