Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Keberadaan pesantren terbukti penting dalam membina SDM yang berdaya saing. Para santri yang menuntut ilmu di sana tidak sekedar mendapatkan ilmu agama namun juga bekal enterpreneur. Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tetap memberi perhatian kepada pengelola pesantren. Yakni dengan program Kukar Berkah.
Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kabid Kesra) Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengatakan lewat program Kukar Berkah pihaknya membagikan bantuan hibah setiap tahunnya. Dana itu menjadi bantuan operasional bagi pihak pengelola. Di mana tahun ini ada 27 pesantren penerima hibah. Yakni 10 ponpes dari APBD murni dan 17 dari APBD Perubahan.
“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Bantuan operasional ini, lanjut Dendy, langsung disalurkan ke rekening resmi pondok pesantren dalam bentuk dana senilai Rp 100 juta. Mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), total 53 pondok pesantren akan mendapat bantuan dengan target penyelesaian hingga 2026.
Jika pada 2023 pihaknya berhasil menyalurkan bantuan ke 27 ponpes, maka sisanya akan diusahakan pada tahun berikutnya. Targetnya adalah seluruh bantuan dapat tersalurkan sebelum 2026, dan mungkin pada 2024 seluruh target 53 ponpes dapat terealisasi.
“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” tuturnya lagi.
Dalam ketentuan program Kukar Berkah, dana yang disalurkan hendaknya digunakan untuk kebutuhan operasional pondok pesantren, mulai dari honor guru hingga keperluan administrasi seperti alat tulis kantor (ATK). Selain itu, yayasan pondok pesantren wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara keseluruhan terhadap penggunaan dana hibah yang telah diterima.
“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” tutupnya. (*/Adv/INA)
Discussion about this post