PPU, Borneoupdate.com – Tiga Paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) saat ini dalam proses penggodokan oleh DPRD Penajam Paser Utara (PPU).
Seluruh Raperda yang disebut hampir tuntas prosesnya tersebut, akan berfokus pada prihal vital atau sangat penting menyangkut aspek pembangunan di PPU, yaitu penyelenggaraan perpustakaan, perlindungan nelayan, serta perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Ketiga Raperda ini sudah hampir tuntas. Sudah dalam tahap finalisasi dan sekarang sedang dievaluasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim,” ungkap Ketua Pansus I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani di Penajam.
Kata Bijak, proses review dan evaluasi dari Biro Hukum Pemprov Kaltim akan memakan kurang lebih 1 hingga 2 minggu. Usai hasil evaluasi diterima, DPRD PPU akan menyesuaikan Raperda berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
“Insya Allah sebelum akhir bulan,. Paripurna Raperda itu bisa kita selesaikan dan sejauh ini itu tidak ada masalah, aman-aman saja,” terang Bijak kembali.
Bijak berharap agar ketiga Raperda ini dapat langsung disahkan, dan diaplikasikan untuk memberi daya dukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten PPU.
“Hapan kami bisa mendukung pembangunan dan penyelenggaraan PPU,” tutupnya. (Adv)
Discussion about this post