Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, akhirnya terlihat di kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sore ini setelah sempat diisukan ‘menghilang’ oleh publik. Kaesang tampak datang mengenakan kemeja berwarna biru dan dikawal oleh tim pengamanan Paspampres.
Menurut pantauan detikcom, Rabu (4/9/2024), Kaesang tiba di kantor DPP PSI pada pukul 15.21 WIB. Saat tiba, Kaesang tidak banyak memberikan komentar kepada para wartawan dan hanya menyebutkan bahwa ia akan mengadakan rapat di kantor tersebut.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, sebelumnya memberikan klarifikasi mengenai kabar yang menyebut Kaesang ‘menghilang’ setelah adanya polemik penggunaan fasilitas jet pribadi. Raja Juli memastikan bahwa Kaesang sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024.
“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim No 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ungkap Raja Juli dalam pernyataannya, Selasa (3/9/2024).
Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi. Sejak itu, ramai isu di kalangan warganet yang menyebut Kaesang ‘menghilang’ karena belum memberikan pernyataan resmi terkait penggunaan jet tersebut. Akun media sosial Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, terakhir kali aktif pada 17 Agustus, sehingga semakin memperkuat dugaan publik.
Menanggapi hal ini, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa untuk mengetahui keberadaan seseorang sesuai undang-undang diperlukan dasar hukum yang kuat, seperti surat perintah penyelidikan atau penyidikan. Hingga saat ini, KPK belum memiliki dasar tersebut.
“Untuk mengetahui keberadaan seseorang itu tentunya secara undang-undang, apabila kita mau tahu posisi segala macam, kan harus ada dasar ya. Menggunakan alat-alat teknologi itu harus ada dasar. Dalam hal ini mungkin surat perintah penyelidikan atau penyidikan dan sampai dengan saat ini belum ada,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
KPK juga telah menerima laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Kaesang Pangarep mengenai penggunaan fasilitas jet pribadi. Menurut Tessa, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan untuk menilai kelengkapan dokumen dan hal-hal yang dapat mendukung tindak lanjut ke tahap berikutnya.
“Jadi di sini akan dilihat kelengkapan dokumen pendukungnya maupun hal-hal yang bisa menjadikan pelaporan tersebut untuk bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya,” tambahnya.
Keberadaan Kaesang di kantor DPP PSI memberikan sedikit kejelasan di tengah isu yang berkembang mengenai ‘menghilangnya’ dirinya pasca-polemik jet pribadi. Publik masih menunggu pernyataan resmi dari Kaesang terkait tuduhan dan laporan yang sedang ditelaah oleh KPK. (anh)
Discussion about this post