Balikpapan, Borneoupdate.com – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor SEK.2-16.KP.03.04 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pertama Ke Dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula yang digelar di Aula Sudirman Kantor Imigrasi Balikpapan.
Pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama memimpin prosesi pelantikan dan mengambil sumpah 6 (enam) PNS pemangku jabatan fungsional Pemerika Keimigrasian Pemula di Kantor Imigrasi Balikpapan. Adapun PNS Kanim Balikpapan yang telah dilantik tersebut yakni Anastya Eka Yoananri, Kevin Swandy Siahaan, Susilo Hendriyatmoko, Adhi Adhya Yahya, Gina Athaya dan Arlita Fira Denisa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mengucapkan selamat kepada PNS yang telah dilantik dalam jabatan fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula dan berpesan untuk tetap menjaga komitmen serta dedikasinya sebagai seorang abdi negara. “Pelantikan ini adalah awal perjalanan karir sebagai pejabat fungsional, tetap jaga integritas dan pastikan untuk mengajukan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) sebagai syarat meningkatkan jenjang karir,” ucap Rakha. (*/TS)
Discussion about this post