Balikpapan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan bekerjasama dengan LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim menggelar pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi PDAM se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, 25-26 September ini. PDAM Kota Balikpapan saat ini menjadi yang kedua setelah Kota Bogor, sebagai perusahaan penyedia air bersih yang mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI.
Ketua LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan pdam tidak terkontaminasi najis dan penerapan sistem halal sendiri merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menghasilkan produk yang halal. Mengingat PDAM merupakan perusahaan operator penyedia air bagi warga yang ada di kabupaten-kota di Kaltim dan Kaltara.
“Sertifikasi halal sangat penting terutama untuk air bersih, karena banyak kegiatan produksi seperti catering dan air minum isi ulang yang berkaitan,” katanya di sela-sela kegiatan pelatihan di gedung PDAM Kota Balikpapan, Kamis (26/9). Sehingga PDAM Balikpapan mengajak PDAM yang ada di daerah lain untuk memiliki sertifikasi halal dalam kegiatan produksinya hingga bisa dinikmati masyarakat sebagai pelanggan.
Sumarsongko berharap kepada PDAM-PDAM di wilayah Kaltim dan Kaltara dapat memenuhi target sertifikasi halal melalui kegiatan ini. Mengingat PDAM Kota Balikpapan telah memegang sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2012. Maka dari itu PDAM Kota Balikpapan harus mampu mempertahankan predikat tersebut agar lebih berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan ditiru oleh PDAM daerah lainnya. “Kami berharap ada penambahan di tahun 2019 ini,” ungkapnya dihadapan para peserta.
Untuk diketahui, pelaksanaan pelatihan ini diikuti sebanyak 9 PDAM yang ada di Kaltim dan Kaltara. Yakni PDAM Balikpapan, Kukar, Paser, PPU, Samarinda, Bontang, Kutim, Berau dan Tarakan. (FAD)
Discussion about this post