Balikpapan, Borneoupdate.com- Usai berjalan kaki dari pertigaan Balikpapan Plaza, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (30/90 siang. Mereka kembali menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KUHP dan KPK. Bahkan Mereka mengancam akan menduduki kantor DPRD Balikpapan.
Dalam aksi kali ini para mahasiswa menutup ruas jalan Sudirman sehingga pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Demo kali ini mendapat dukungan dari pihak kampus masing-masing. Terbukti jumlah mahasiswa yang turun ke jalan kali ini mencapai seribu orang atau lebih banyak dibanding aksi-aksi sebelumnya.
“Tuntutan kami sudah jelas, yakni mendesak Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) terkait revisi UU KPK,” kata Angkit Wijaya, Termasuk juga pengusutan secara tuntas terhadap penembakan dua mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menurut Angkit ada banyak kerancuan dalam UU yang dibahas DPR RI. Di antaranya rancangan undang-undang pertanahan dan minerba yang menimbulkan kriminalisasi bagi masyarakat yang mempertahankan tanahnya dari penggusuran. Apalagi UU minerba yang dinilai banyak pihak menguntungkan pengusaha dan merugikan lingkungan.
“Kami juga meminta para wakil rakyat dari Balikpapan beserta walikota untuk menandatangani surat pernyataan penolakan terhadap RUU KUHP dan RUU KPK. Kalau para wakil rakyat tersebut menolak maka kami akan menduduki gedung tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, RUU KPK terkesan dipaksakan dan pasal-pasal RUU KUHP yang akan berdampak langsung menyusahkan pada masyarakat luas sehingga mahasiswa secara tegas menolak RUU tersebut. Mengingat kedua UU tersebut punya kepentingan serta berdampak langsung pada masyarakat luas sehingga harus ditolak.
“Seharusnya pemerintah memperkuat legalitas KPK, bukannya malah ikut melemahkan lembaga anti rasuah tersebut, sehingga memberi celah bagi yang punya kekuasaan untuk melakukan korupsi,” tambahnya.
Ia juga memastikan aksi ini hanya terkait penolakan RUU KUHP dan KPK yang akan mengekang rakyat serta tidak ada kaitannya dengan isu penurunan presiden. “Kami meminta para wakil rakyat juga berkontribusi dalam hal menolak kedua RUU tersebut,” tegasnya.
Sementara ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan dukungannya terhadap aksi mahasiswa yang terus terjadi dalam sepekan terakhir. Ia mengakui ada sejumlah pasal yang perlu dikaji ulang dalam revisi UU KUHP yang sudah menimbulkan penolakan keras di berbagai daerah.
“Bagus aja lah tuntutan mahasiswa itu. Ini kan ulah DPR RI tapi imbasnya ke daerah. Kami dukung aksi ini. Kalau perlu ada uji publik ulang karena memang banyak memuat pasal bermasalah,” kata Abdulloh.
Dia menilai aksi mahasiswa ini merupakan pendewasaan dalam demokrasi dan juga salah satu masukan dari masyarakat untuk dasar revisi UU KUHP. (FAD)
Discussion about this post