Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus menggencarkan upaya penerapan protokol kesehatan ke semua sektor dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 hingga saat ini. Salah satu yang dilakukan yakni dengan mengatur pola kegiatan di rumah ibadah umat Islam yang sedang menjalani bulan Ramadan tahun ini.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mengatakan pihaknya siap mematuhi seluruh keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait musim libur hari raya Idul Fitri tahun 1442 H. Di antaranya larangan mudik, penutupan kegiatan di tempat-tempat umum hingga pengaturan terhadap pelaksanaan sholat ied yang menjadi puncak perayaan bagi umat Islam.
“Kami sudah pastikan sektor pelayanan publik tetap berjalan selama musim libur hari raya Idul Fitri. Utamanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” ujarnya kepada wartawan di kantor walikota Balikpapan, Senin (10/05) siang.
Menurut Fadli penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) paling diwaspadai dalam momen tersebut. Oleh karenanya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut di Kota Balikpapan, pihaknya juga telah membuat kebijakan untuk tidak mudik bagi PNS selama jadwal libur lebaran. Kebijakan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang adanya kegiatan mudik selama lebaran untuk mencegah ada potensi penyebaran Covid-19.
“Informasi terbaru ada ada klaster baru yang cukup besar. Itu dari klaster di salah satu masjid yang ada di Balikpapan. Mungkin nanti walikota akan diumumkan secara resmi oleh walikota saat rilis,” tuturnya lagi.
Temuan itu tambah Fadli menjadi pembahasan serius dalam pertemuan rutin mingguan atau coffee morning di aula kantor Wali Kota Balikpapan. Termasuk upaya penanganan lanjutan terhadap temuan tersebut yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai leading sektor penanganan virus Corona di kota minyak.
“Adanya temuan itu membuat kondisi pandemi di Balikpapan agak rawan. Mengingat puluhan orang terpapar Covid-19 dalam satu rumah ibadah. Agak rawan karena ada 20-an orang terpapar di satu masjid. Rawan itu,” tambahnya.
Adapun saat rilis harian di kantor Walikota Balikpapan, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19, Zulkifli membenarkan kabar adanya jamaah masjid yang terpapar virus corona. Hal itu berdasarkan temuan hasil laboratorium atas salah satu jamaah masjid di Perumahan Bumi Nirwana RT 47 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. Setelah dilakukan perluasan tracing total ada 24 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
“Total saat ini terdapat 24 orang di lingkungan RT 47 yang terpapar Covid-19, 23 orang diantaranya adalah jemaah masjid. Jadi kita tetapkan sebagai zona merah di RT tersebut. Nanti melalui Lurah akan pasang bendera merah, karena disana totalnya ada 24 orang dari klaster rumah ibadah,” ujarnya kepada wartawan Senin (10/05) sore. (FAD)
















Discussion about this post