Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah kota Balikpapan memiliki komitmen membatasi perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya dalam memutus mata rantai Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan sebagai contoh bagi masyarakat agar tidak bepergian untuk sementara waktu di tengah kondisi pandemi yang masih melanda berbagai daerah di Indonesia.
Walikota Balikpapan Rahmad Masud mengatakan daerah yang biasa menjadi lokasi tujuan perjalanan dinas berada di pulau Jawa dan Jakarta. Sementara saat ini sejumlah daerah di pulau Jawa tercatat mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 pun terus meningkat.
“Wilayah pulau jawa kini angka Covid 19 mengalami peningkatan. Sehingga guna mengantisipasi ASN terpapar Covid 19 saat perjalanan dinas, maka ASN untuk sementara dilarang melakukan perjalanan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/06).
Selain membatasi perjalanan dinas, lanjut Rahmad, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kegiatan pembelajaran secara tatap muka yang sempat dilaksanakan beberapa waktu lalu. Mengingat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan peluang bagi daerah untuk tidak membuka sekolah jika suatu daerah yang menerapkan PPKM mikro berstatus zona merah.
“Rencana pembelajaran tatap muka tahun ajaran tahun ini juga masih kita evaluasi. Bisa juga dibatalkan jika kondisi tidak memungkinkan. Kini pemerintah kota masih melakukan peninjauan ulang dengan melihat situasi kondisi,” tuturnya.
Untuk itu menurut Rahmad pengetatan aktivitas warga dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjadi kunci utama menghadapi pandemi Covid-19. Namun hal itu juga tergantung sejauhmana keterlibatan aktif masyarakat untuk merubah prilaku dan mematuhi anjuran PPKM mikro yang telah diterapkan pemerintah.
“kami akan terus memantau kondisi ini. Terutama mendatangi satgas RT untuk memantau kesiapan mereka menerapkan PPKM mikro. Memang tidak mudah tapi kita perlu terus berupaya menghadapi pandemi yang belum berakhir ini,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post