PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara akan mendatangi pemerintah pusat untuk meminta kejelasan posisi daerah mereka di tengah rencana pembangunan ibukota negara (IKN). Mengingat selama ini pemerintah pusat tidak pernah melibatkan anggota legislatif setempat dalam pembahasan pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku yang termasuk wilayah administratif Kabupaten PPU.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten PPU, Sujiati mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang tidak melibatkan anggota dewan setempat dalam pembahasan pemindahan progres IKN. Padahal DPRD PPU merupakan perwakilan masyarakat lokal yang memiliki hak suara terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kita ingin kejelasan soal keterlibatan kabupaten ini terkait dengan IKN. Jadi kami akan kunjungan ke kementerian terkait. Kementerian Perdagangan, BUMN, PUPR intinya semua yang terkait IKN,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/07).
Untuk itu lanjut Sujiati, pihaknya sedang menyusun jadwal kunjungan ke pemerintah pusat dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut untuk meminta kejelasan posisi daerah asal terhadap IKN yang akan direalisasikan. Karena pihak daerah belum pernah diajak bicara dan hanya menjadi penyambut tamu saat ada kunjungan pejabat dari pusat.
“Karena jangan sampai saat diputuskan IKN kita cuma jadi penonton. Mohon maaf saya sedikit keras karena sampai saat ini pemerintah daerah terkait penjadwalan program IKN DPRD tidak pernah dilibatkan. Jadi sampai mana sebenarnya progres IKN DPRD tidak tahu,” tuturnya lagi.
Menurut Sujiati, dari informasi yang diterimanya kedudukan Kabupaten PPU terhadap IKN hanya sebagai penyangga kebutuhan pangan. Sementara pemerintah setempat juga memiliki kawasan industri di daerah Buluminung yang berdekatan dengan lokasi IKN. Sehingga DPRD menilai Kabupaten PPU seharusnya mendapatkan porsi lebih dari sekadar lumbung ketahanan pangan.
“Makanya dari sini kita jadwalkan untuk menelusuri hal tersebut agar transparan. Sampai mana sih IKN itu berjalannya dan sampai mana keterlibatan kita dalam IKN itu. Saya dari Komisi II intinya jangan sampai kita hanya jadi penonton,” tambahnya. (ADV/ FAD)




















Discussion about this post