Balikpapan, Borneoupdate.com – PKL Pandansari yang kembali berjualan di luar area gedung kembali membuat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan menggencarkan penertiban. Hal tersebut dilakukan karena pihak PKL beralasan lokasi yang disediakan di lantai 3 gedung pasar sepi pembeli dan membuat mereka kehilangan pendapatan.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan pihaknya melakukan penertiban berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum. Dimana tindakan PKL yang berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial merupakan pelanggaran. Sementara untuk solusi mengenai lokasi berjualan PKL merupakan kewenangan dari Dinas Perdagangan.
“Keinginan kami sederhana saja. Semua PKL berjualan di dalam. Tidak ada lagi yang jualan di luar dan bikin kemacetan. Nanti pengaturannya itu kewenangan dinas perdagangan. Kami sampai di penertiban saja,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (16/07).
Untuk saat ini, lanjut Zulkifli, baik PKL maupun pemerintah sudah menyepakati lokasi parkir gedung sebagai tempat berjualan sementara. Kesepakatan itu harus dipatuhi pihak PKL dan jika ada yang berjualan di luar akan ditindak sesuai perda ketertiban umum. Sehingga ruas jalan yang ada di sekitar Pasar Pandansari bisa berfungsi sebagaimana biasa.
“Yang penting jalan bisa dipakai untuk jalan. Itu saja intinya. Kalau masih ada yang bandel itu yang kita tindak. Tadi sudah difasilitasi baik-baik. Kita lihat kondisinya semoga semua PKL bisa tertampung di area yang tersedia,” tuturnya lagi.
Menurut Zulkifli kesepakatan penggunaan lahan parkir sebagai lokasi berjualan PKL sifatnya masih sementara. Sambil menunggu selesainya proses perbaikan terhadap gedung Pasar Pandansari. Mengingat pemerintah tidak memberikan toleransi lagi terhadap keberadaan PKL yang berjualan di luar lokasi pasar induk milik pemerintah tersebut.
“Ini sementara bukan selamanya. Sementara solusi kita ini. Daripada mereka di luar lebih baik ditampung di dalam pasar. Karena disuruh ke lantai 2 dan 3 mereka juga tetap turun. Alasannya sepi pembeli. Yang jelas penertiban ini akan terus dilakukan sampai jadi pasar kita,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post