Balikpapan,Borneoupdate.com -Invermectin sebagai salah satu jenis obat terapi Covid 19 yang telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan membenarkan informasi yang beredar tersebut.
“Betul, kami sebenarnya sudah beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaan dulu. Karena walaupun sudah diijinkan atau masuk dalam prosedur terapi Covid 19 tapi kan ketersediaannya. Nah, kami sampai hari ini belum mendapatkan di apotik kosong dan distributor juga kosong,” jelasnya saat ditemui di pelaksanaan vaksinasi massal di Balikpapan Sport Center Convention (BSCC/DOME), Jumat (16/7/2021).
Dio sapaan akrabnya mengatakan adanya petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa telah diijinkan Invermectin digunakan terapi Covid 19, maka Ivermectin dapat tersedia di pasaran. “Kami berharap obat itu juga tersedia, karena dari sisi anggaran pemerintah juga siap mengadakan untuk masyarakat yang terpapar Covid,” imbuhnya.
Lanjut, Juru bicara Satgas Kota Balikpapan mengatakan, obat Invermectin diketahui sebagai obat terapi Covid 19 juga dari media sosial. Memang secara resmi, belum menerima surat edaran tentang protokol terapi Covid 19 masuk dalam daftar obat.
“Akan tetapi secara pro aktif kami sudah siap-siap mencari ke distributor, apotik atau kemana yang bisa kami lakukan pemesanan,” ulasnya.
Terkait obat Ivermectin ini, sebenarnya digunakan sebagai obat cacing, kutu kulit. Namun, memang setiap obat-obat itu memiliki dua efek yakni ada efek dominan dan efek kecil tapi bisa untuk yang lain. “Obat ini harus menggunakan resep dokter,” pungkasnya.
Dengan adanya obat Invermectin sebagai obat terapi Covid 19, dapat membantu untuk menekan penyebaran kasus covid 19. Selain vaksinasi yang saat ini digencarkkan pemerintah, sebagai salah satu upaya pencegahan Covid 19 dalam rangka membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.(SAN)
















Discussion about this post