Balikpapan, Borneoupdate.com – Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Aturan ini sebelumnya akan berakhir pada 2 Agustus 2021. Namun dengan adanya perpanjangan selama sepekan maka PPKM ini berlanjut hingga 9 Agustus mendatang.
Rahmad mengatakan, pihaknya memang masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait PPKM level 4. Meski diperkirakan status Covid-19 kota ini masih sama. Mengingat kasus harian dan tingkat keterisian pasien positif Covid-19 di rumah sakit masih tergolong tinggi.
“Ini masih menunggu terbitnya instruksi lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri soal PPKM. Makanya yang di Balikpapan akan diperpanjang dalam sepekan kedepan. Jadi PPKM berlanjut seperti biasa sampai tanggal 9 Agustus 2021,” ujarnya kepada wartawan, Ahad (01/08).
Mengenai aturan yang diterapkan ke masyarakat, lanjut Rahmad, belum ada perubahan. Sehingga belum ada relaksasi yang diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan PPKM level 4 ini diharapkan bisa mencegah kenaikan kasus positif secara signifikan. Sembari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.
“Soal ketentuan atau aturan PPKM Level 4 tidak ada perubahan dari sebelumnya. Masih sama. Kita berusaha aturan seperti sekarang ini saja. Normatif seperti sekarang aja. Belum ada kelonggaran,” tutur pria yang juga menjadi Ketua DPC Golkar Balikpapan ini.
Secara terpisah, Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli memastikan akan meningkatkan razia protokol kesehatan. Terutama di tingkat RT yang menjadi basis penerapan PPKM mikro. Selain itu, pengetatan terhadap kegiatan masyarakat hingga perekonomian tetap berlaku. Di antaranya membatasi operasional pusat perbelanjaan seperti Mall hanya sampai jam 5 sore dan restoran maupun warung makan hingga jam 8 malam.
“Sosialisasi dan memberian sanksi dalam penerapan PPKM level 4 tetap berjalan. Kami ingin warga bisa disiplin 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Vaksinasi juga terus berlanjut,” jelasnya.
Zulkifli menambahkan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum juga dibarengi pemeriksaan rapid test antigen secara acak terhadap pelaku perjalanan orang pada pintu masuk Kota Balikpapan selama masa pemberlakuan PPKM. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat Kota Balikpapan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, mengurangi mobilitas, dan tidak beraktivitas diluar Rumah jika tidak perlu. (FAD)
















Discussion about this post