Balikpapan, Borneoupdate.com – Sebulan berlalu, Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkatkan penegakan Peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum yang memuat pasal Covid-19. Meski telah dilakukan razia secara masif, namun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tergolong tinggi. Hal itu menempatkan kota minyak berstatus zona merah Covid-19 dalam sebulan terakhir.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, setelah disahkan pada bulan Juni lalu, penerapan perda ketertiban umum itu nantinya akan mengarah masuk ke tingkat RT. Mengingat RT merupakan basis PPKM mikro. Namun di lapangan masih banyak ditemukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan. Terutama saat berada di fasilitas umum.
“Kami masih melakukan razia seperti biasa. Makanya dengan adanya perda Covid-19 kami akan tingkatkan lagi volume razia. Rencananya sampai ke tingkat RT. Jangan sampai kendor lah intinya,” ujar Zulkifli kepada awak media, Ahad (01/08).
Untuk saat ini, lanjut Zulkifli, pihaknya cukup banyak mendapatkan laporan terkait pelanggaran aturan PPKM level 4. Seperti kafe kecil, warung kopi ataupun angkringan yang tetap buka di atas jam 20.00 Wita. Padahal itu sudah melanggar surat edaran Walikota Balikpapan tentang penerapan PPKM Level 4.
“Selama ini razia tim gabungan tidak masuk ke wilayah RT. Makanya kami coba merubah pola razia dengan menyasar hingga ke lingkungan RT. Karena PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021,” jelasnya lagi.
Menurut Zulkifli pelaksanaan razia ke perkampungan dan perumahan akan ditambah jadwalnya. Termasuk penindakan pada warga yang tidak patuh protokol kesehatan di jalan protokol. Peningkatan ini diharapkan mampu mengerem pergerakan warga dan penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jadi kita selama ini mengawasi di kota tapi ada juga yang buka dilingkungan-lingkungan RT. Itu yang kemarin laporannya seperti itu. Makanya kita tinggal tingkatkan pengawasan hingga razia,” tuturnya.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Ardiansyah menyarankan kepada pemerintah agar lebih sering membuat pemberitaan seputar kesembuhan pasien Covid-19. Dirinya meyakini berita seputar kesembuhan akan menaikkan imun masyarakat. Termasuk mencegah mereka dari kekhawatiran berlebihan di masa pandemi yang bisa mempengaruhi kondisi kesehatannya.
“Seharusnya yang dishare itu berita soal kesembuhan sekian persen. Kan tingkat kesembuhan juga tinggi. Jangan juga berita orang meninggal dan orang tertular saja. Supaya imun kita meningkat dan masyarakat tidak terlalu khawatir,” tutur politisi asal PPP ini.
Ardiansyah juga sepakat dengan kebijakan protokol kesehatan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. Namun dirinya belum sepakat jika cara penyampaiannya menimbulkan ketakutan terhadap masyarakat. Apalagi PPKM level 4 yang diberlakukan pemerintah semakin membuat perekonomian masyarakat tertekan.
“Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi. Meski niatnya supaya masyarakat waspada. Bukan begitu caranya menurut saya. Itu malah membuat masyarakat semakin takut. Kasian dong masyarakat. Harusnya kan dibangkitkan semangatnya mereka,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post