Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya menyesuaikan neraca keuangan daerah dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Dimana penyebaran kasus positif Covid-19 yang berlangsung dalam dua tahun anggaran ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu upaya menghadapi krisis keuangan ini, pemerintah setempat kembali berupaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana tugas sekretaris Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan menaikkan target PAD ini merupakan solusi yang ditempuh pemerintah. Sebab hingga kini pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Situasi ini tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan, namun juga menurunkan tingkat ekonomi masyarakat.
“Kami paham ini dalam situasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tapi ini bagian upaya pemerintah dengan menaikan target pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2022 menjadi Rp 850 miliar. Jadi target untuk tahun 2022 itu dinaikkan,” ujarnya usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Selasa (03/08).
Untuk tahun ini, lanjut Idham, sepanjang semester pertama pihaknya baru mencapai 52 persen pendapatan daerah dari target yang ditetapkan. Dimana target pendapatan asli daerah Kota Balikpapan yang pada tahun 2021 ini ditetapkan sebesar Rp 692 miliar. Sehingga kebijakan relaksasi diharapkan bisa kembali mendorong pertumbuhan positif terhadap situasi perekonomian yang sempat melambat akibat kebijakan pembatasan yang sebelumnya diterapkan.
“Kemarin kita sempat naik laporan realisasi penyerapan PAD di bulan Februari 2021. Saat itu memang ada relaksasi terhadap PPKM yang sebelumnya diberlakukan. Kita lihat nanti saat batas akhir pembayaran PBB pada September mendatang,” tuturnya lagi.
Menurut Idham pihaknya sudah membuat sejumlah estimasi dalam menentukan rencana target PAD di tahun 2022 mendatang. Saat ini pengajuan tersebut sudah berada di tangan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan. Dimana kenaikan PAD ini diharapkan bisa kembali mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa sektor. Meski begitu pihaknya meminta pelaku usaha dan masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kita sudah membuat estimasi bahwa target PAD untuk Tahun 2022, itu diperkirakan bisa mencapai Rp 850 miliar, cuma untuk finalnya total target yang akan ditetapkan itu diputuskan oleh pak Sekda nanti,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post