Jumat, 21 Agustus 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

90% KABUPATEN KOTA KALTIM SUDAH KLA

Redaksi by Redaksi
04/08/2021
in Balikpapan
A A
0
90% KABUPATEN KOTA KALTIM SUDAH KLA
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Provinsi Kaltim termasuk salah satu dari sekian banyak provinsi yang mampu mengembangkan daerah layak anak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, jumlah kabupaten kota yang masuk kategori layak anak (KLA) sudah mencapai  90 persen.

Kepala DKP3A, Noryani Sorayalita mengatakan ada sembilan kabupaten kota yang sudah memiliki status kawasan layak anak. Yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Kutai Barat dan Berau masuk dalam kategori pratama. Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda dalam kategori madya. Sedangkan Kota Bontang dan Kota Balikpapan masuk kategori nindya.

“Hasil ini menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur 90% Kabupaten/ Kota telah berkomitmen mengimplementasikan Konvensi Hak Anak dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten/ Kota,” ujarnya saat membuka webinar bimbingan teknis Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Media Massa se-Kaltim, Rabu (04/08).

Meski begitu, lanjut Noryani, perlindungan untuk anak-anak masih memerlukan perhatian dari pemerintah. Mengingat cukup banyak kasus yang menunjukkan anak- anak di Indonesia belum dapat terlindungi secara maksimal. Seperti dalam data nasional Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 1 dari 2 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik dan 1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual. 

Sedangkan untuk anak perempuan yang juga berusia 13-17 tahun, 3 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan fisik, 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual. Kondisi ini diperparah dengan sebanyak 76-88% anak-anak dan remaja belum mengetahui adanya layanan untuk mengantisipasi kekerasan.

“Ini tentunya belum selaras dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena faktanya aturan tersebut, belum cukup mengakomodir upaya-upaya pemenuhan hak anak, walaupun Indonesia telah 30 tahun meratifikasi KHA,” tuturnya lagi.

Bahkan menurut Noryani, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami substansi KHA termasuk para pembuat kebijakan dan penyelenggara negara. Padahal KHA dalam pasal-pasalnya mewajibkan pula kepada setiap negara yang telah meratifikasi untuk mensosialisasikan isi dan makna KHA kepada penyelenggara negara dan masyarakat.

Aplikasi KHA tertuang melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak yang menjadi salah satu strategi pemenuhan hak anak di Indonesia. Ditambah penerapan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2011, yang mengamanatkan tersedianya sumber daya manusia terlatih KHA yang mampu menerapkan hak-hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan.

“Pemerintah dan masyarakat tentunya sudah berupaya dan berperan dalam memastikan terpenuhinya hak anak, tetapi dalam konteks tumbuh kembang anak, tanggung jawab tersebut harus diperkuat dan didasari dengan pengetahuan dan keterampilan tentang KHA,” pungkasnya. (FAD)

Related Posts

KPB Latih K3 Warga Lokal

KPB Latih K3 Warga Lokal

19/08/2026
Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

19/08/2026
MDMC Buka 10 Titik Posko Gempa

MDMC Buka 10 Titik Posko Gempa

18/08/2026
Pertamina Respon Antrean Pertalite Balikpapan

Pertamina Respon Antrean Pertalite Balikpapan

15/08/2026
Next Post
BNPB DORONG PENINGKATAN PENANGANAN COVID-19 DI KALTIM

BNPB DORONG PENINGKATAN PENANGANAN COVID-19 DI KALTIM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

KPB Latih K3 Warga Lokal

KPB Latih K3 Warga Lokal

19/08/2026
Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

19/08/2026
MDMC Buka 10 Titik Posko Gempa

MDMC Buka 10 Titik Posko Gempa

18/08/2026
Pertamina Respon Antrean Pertalite Balikpapan

Pertamina Respon Antrean Pertalite Balikpapan

15/08/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
KPB Latih K3 Warga Lokal

KPB Latih K3 Warga Lokal

19/08/2026
Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

19/08/2026
MDMC Buka 10 Titik Posko Gempa

MDMC Buka 10 Titik Posko Gempa

18/08/2026
Pertamina Respon Antrean Pertalite Balikpapan

Pertamina Respon Antrean Pertalite Balikpapan

15/08/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung
Balikpapan

Citilink Operasikan Rute Balikpapan Bandung

19/08/2026
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu