Balikpapan, Borneoupdate.com – Proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2021 mengalami penghentian dalam beberapa hari terakhir. Hal tersebut diperkirakan masih bersifat sementara sambil menunggu pembahasan lanjutan antara tim anggaran Pemerintah Kota dan Badan Anggaran DPRD Balikpapan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengatakan pekan ini merupakan jadwal pembahasan anggaran antara DPRD bersama mitra dari satuan kerja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca penetapan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati pihak DPRD bersama pemerintah kota.
“Seharusnya ini agendanya pembahasan masing-masing komisi di DPRD dengan mitranya. Karena KUA-PPAS sudah disepakati. Dijadwalkan sejak 6-7 September kemarin. Tapi ini ditunda belum ada info lagi,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Rabu (08/09) siang.
Pihaknya lanjut Odang masih menunggu instruksi dari Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Balikpapan. Karena bulan September merupakan batas waktu pembahasan APBD Perubahan 2021. Jika tidak ada penetapan maka kegiatan anggaran dikembalikan ke APBD murni tahun 2021.
“Ini masih ada waktu. Paling 2-3 hari bisa selesai. Tapi itu tergantung proses pembahasan kedua belah pihak. APBD Perubahan kan tidak terlalu ribet. Tinggal melihat APBD murni yang sudah berapa berjalan dan disesuaikan kondisi keuangan yang tersisa,” tuturnya lagi.
Menurut Odang isi dari APBD Perubahan sebenarnya merupakan kelanjutan dari APBD murni tahun 2021. Kemudian mengalami penambahan dengan masuknya visi misi dari Walikota Balikpapan yang baru dilantik. Sehingga secara umum, adanya tambahan program realisasi visi misi tersebut berdampak pada postur APBD Perubahan di Balikpapan.
“Anggaran visi misi itu sudah masuk di perubahan. Kita tinggal menunggu bagaimana dari ketua. Yang jelas berdampak dengan adanya tambahan kegiatan itu. insyaAllah tidak batal lah. Sebenarnya ini belum masuk ranah Banggar. Ini masih di masing-masing komisi,” pungkasnya. (FAD)
















Discussion about this post