PPU, Borneoupdate.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan 4 raperda inisitif untuk dibahas pada tahun ini.
“Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 6 Raperda Kabupaten Penajam Paser Utara serta nota penjelasan DPRD dan pendapat bupati terhadap 4 raperda inisiatif DPRD PPU,” ungkap anggota DPRD PPU dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Bijak Ilhamdani.
Enam raperda yang diajukan oleh pemkab di antaranya adalah terkait pembangunan industri, retribusi penyedotan kakus, masalah pariwisata, hingga pembentukan penyidik PNS di PPU.
“Raperda Kabupaten PPU, rencana pembanguan industri, retribusi dan penyedotan kakus, cadangan pangan pemerintah daerah, rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah, sistem perlindungan anak dan penyidik PNS di lingkungan pemda,” urai Bijak.
Tidak kalah menariknya 4 raperda yang diajukan oleh DPRD juga dinilai perlu mendapat perhatian karena keempat raperda tersebut dinilai dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan toleransi dalam kemajemukan masyarakat PPU.
“Raperda inisiatif DPRD PPU diantaranya, pengelolaan dan pengendalian limbah beracun berbahaya (B3), tentang paguyuban suku dan budaya, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pengendalian menara telekomunikasi,” tutup Bijak. (*/FAD)




















Discussion about this post