PPU, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) optimis dalam waktu yang singkat akan menyelesaikan pembahasan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas. Untuk itu DPRD membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja maraton selama tiga bulan.
“Kami targetkan pembahasannya bisa selesai maksimal akhir tahun nanti dan bisa diparipurnakan,” ujar Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi S.Sos.
Pansus ini sendiri akan diisi 12 anggota DPRD dari 25 anggota DPRD yang ada. 12 nama itu merupakan perwakilan dari setiap fraksi yang ada. Dan 13 anggota lainnya tidak dapat diikutsertakan dalam pansus, disebabkan telah tergabung Badan Anggaran (Banggar) yang saat ini tengah menangani pembahasan APBD 2022.
“Setiap fraksi yang ada mengajukan nama untuk dimasukkan ke dalam pansus, untuk Pansus I diketuai oleh Wakidi, dan Pansus II diketuai oleh Sariman,” tambah Jhon Kenedi.
Salah satu yang diperkirakan menjadi kendala yang mungkin bakal dihadapi oleh pansus adalah pemberlakuan PPKM. Karena dalam pembahasan raperda juga memungkingkan pansus melakukan kajian ke daerah lain untuk mencari referensi.
“Tapi semoga saja PPKM levelnya turun terus, jadi tim yang sudah disiapkan bisa bekerja dengan maksimal,” harapnya. (*/FAD)




















Discussion about this post