Balikpapan, Borneoupdate.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan pada Sabtu (06/11) menggelar Layanan Paspor Simpatik yang merupakan sebuah inovasi sekaligus solusi bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor pada hari libur akhir pekan. Disamping itu Layanan Paspor Simpatik ini juga bertujuan untuk mengurai penumpukan pemohon paspor pada hari kerja, demi menjaga penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat Kota Balikpapan
sampai saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hadirnya Layanan Paspor Simpatik yang dimulai pukul 08.00 s.d. 12.00 Wita disambut
antusias oleh masyarakat, tercatat puluhan pemohon menggunakan kesempatan ini untuk
mengurus Paspor pada hari libur akhir pekan. Layanan Paspor Simpatik juga merupakan
langkah nyata Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan menambah waktu pelayanan pada hari Sabtu, guna
mengurai kepadatan permohonan paspor pada hari kerja.
Hadirnya Layanan Paspor Simpatik pun disambut antusias oleh masyarakat, tercatat puluhan
pemohon menggunakan kesempatan ini untuk mengurus Paspor pada hari libur akhir pekan.
Sejumlah pemohon mengapresiasi Layanan Paspor Simpatik, “Saya sangat bersyukur
akhirnya bisa mengurus paspor pada libur akhir pekan ini, karena kalau hari kerja sangat sibuk
sekali.” ungkap Adi pengusaha properti di kawasan Martadina Balikpapan.
Pegawai salah satu Kementerian di Kota Minyak juga menyampaikan apresiasinya atas
layanan paspor yang diberikan di luar hari kerja, “Sesuai Namanya SIMPATIK, layanan yang
diberikan Imigrasi Balikpapan sangat baik dan ramah. Semoga semakin jaya dan kualitas
layanan yang diberikan terus dijaga.” ujar Gina seusai melakukan pengambilan foto dan sidik
jari.
Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan, Rakha Sukma Purnama menyebutkan jika Layanan
Paspor Simpatik adalah wujud Dharma Bhakti Kantor Imigrasi Balikpapan kepada masyarakat.
Dimana melalui semangat mewujudkan Layanan Kemenkumham Berkelas Dunia, Kanim
Balikpapan hadir “Semakin PASTI” memberikan solusi kepada masyarakat, untuk mengakses
layanan pembuatan paspor di luar hari kerja. (*/TS)
















Discussion about this post