Balikpapan, Borneoupdate.com – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Balikpapan akhirnya berubah. Hal ini setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi yang menetapkan kota minyak masuk kategori level 3. Kondisi ini mempertimbangkan pergerakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang .elonjak cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Walikota Balikpapan, Rahmat Mas’ud mengatakan kondisi ini membuat pihaknya kembali melakukan sejumlah pembatasan. Terutama untuk lokasi umum seperti pusat perbelanjaan dan tempat hiburan. Bahkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) sudah dihentikan hingga 26 Februari mendatang.
“Kita pembatasan saja seperti biasa. Kan kita sudah pernah mengalami hal ini. Jadi hingga dua minggu ke depan kita lakukan lagi pembatasan kepada masyarakat umum,” ujarnya usai rapat di gedung Walikota, Senin (14/02).
Menurut Rahmad, perubahan status PPKM di kota minyak ke level 3 memang dipicu penambahan kasus yang cukup signifikan. Meski begitu pemerintah tetap meningkatkan cakupan vaksinasi. Terutama pada kategori warga lanjut usia yang belum mendapatkan vaksin booster.
“Kasus yang naik ini yang membawa Kota Balikpapan ke level 3. Kita upacara vaksin terus dikejar. Bukan hanya soal capaian tapi pada sasaran lansia,” tuturnya lagi.
Rahmad juga meminta masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan meski level PPKM naik lagi. Apalagi pemerintah pusat akan kembali mengumumkan status PPKM untuk daerah dalam dua pekan ke depan. Artinya status level 3 ini akan berlangsung dalam 14 hari.
”Balikpapan kini level 3. Jadi kita tidak boleh terlena. Prokes kita jangan kendur. Untuk lengkapnya kalian bisa tanya saja pak Zulkifli,” tambahnya singkat. (FAD)
Discussion about this post