Samarinda, Borneoupdates.com – Simpul parkir liar di Kota Samarinda belum dapat diurai karena masih banyak titik-titik di penjuru kota yang belum termanfaatkan dengan baik oleh petugas terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah bahkan Satpol PP.
Seperti yang terlihat pada inspeksi mendadak Wali Kota Samarinda Andi Harun di kawasan Pasar Pagi Samarinda pada Rabu (16/3/2022). Wali Kota mendapati ada tukang parkir liar yang memanfaatkan ruang untuk menarik retribusi tidak resmi.
Wali Kota Samarinda ini merasa geram karena tidak mendapati petugas Dishub yang bertugas mengatur ketertiban parkir kendaraan di daerah tersebut. Akibatnya parkir kendaraan menjadi semrawut dan banyak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
“Saya sudah memberikan teguran kepada Kadishub Samarinda karena tidak ada petugas di lokasi itu. Parkir semrawut,” tegas Andi Harun.
Saat itu, Wali Kota mendapati ada tiga kendaraan yang parkir tidak pada tempat yang semestinya. Selain itu, juga didapati juru parkir tidak resmi yang melakukan pungutan liar kepada pemilik kendaraan. Andi Harun langsung memerintahkan Satpol PP membawa oknum jukir liar tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saya beritahu kepada jukir tersebut bahwa ada larangan untuk tidak boleh parkir di lokasi tersebut apalagi memungut bayaran ke masyarakat. Karena itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan memeras dan pungli, bahkan ada tadi warga yang dimintai uang parkir Rp 5-10 ribu,” jelasnya.
Yang mengejutkan adalah pengakuan jukir yang mengaku bahwa ia diperintah oleh seorang oknum Dishub Samarinda. Pernyataan tersebut dilontarkan saat jukir tersebut ditanya langsung oleh Wali Kota Andi Harun.
Untuk menggali informasi dan memberi efek jera kepada juru parkir lainnya, jukir tidak resmi tersebut langsung dibawa petugas Satpol Pamong Praja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas temuan Andi Harun pada sidak kali ini, Wali Kota langsung menghubungi Kepala Dishub Samarinda, Manalu, melalui telepon selulernya. Manalu berjanji akan segera mengumpulkan seluruh personelnya dan langsung berkoordinasi untuk menempatkan petugas di lapanganSementara itu, Kadishub Kota Samarinda, Manalu mengatakan pihaknya akan mengambil sikap dan koordinasi permasalahan parkir liar dan juru parkir tidak resmi ini. Dirinya berjanji akan memerintahkan anak buahnya untuk intens di tiga lokasi pasar, yaitu di Pasar Sungai Dama, Pasar Pagi dan Pasar Segiri.
Menurut Kepala Dishub Samarinda ini, pihaknya akan membuka slot pelatihan untuk melakukan pelatihan juru parkir bersertifikat untuk mengurangi juru parkir liar dan memberi pemasukan bagi Kota Samarinda.
“Sekecil apapun transaksi uang jika tidak resmi maka masuk kategori pungutan liar. Tentu itu punya konsekuensi hukum. Itu yang akan kita coba tertibkan dan rapikan ke depan,” tegasnya.(YUL)
Discussion about this post