Paser, Borneoupdate.com – Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi soroti indikator pembangunan yang harus dibenahi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser 2023.
Pembenahan yang dimaksud, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser pada 2021 sebesar 72,93 persen, yang berada urutan ke 7 dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim. Kondisi itu menggambarkan bahwa kualitas kehidupan masyarakat masih rendah.
Kemudian Hendra turut menyoroti rendahnya harapan hidup yang sangat berkaitan erat dengan minimnya fasilitas dan akses kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Begitupun rendahnya angka harapan sekolah karena masih minimnya fasilitas dan akses pendidikan bagi masyarakat, serta masih mahalnya biaya pendidikan,” kata Hendra Wahyudi. Senin (4/4/2022).
Hendra menambahkan, sorotan presentase penduduk miskin di Kabupaten Paser pada 2021 mengalami peningkatan menjadi sebesar 9,73 persen dari 2020 sebesar 9,23 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sesungguhnya kesejahteraan sebagian penduduk masih relatif rendah.
“Perlu melakukan upaya penurunan angka kemiskinan ini secara serius, khususnya melalui program-program yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan,” sambung Politisi PKB ini.
Kendati begitu, DPRD memuji pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan signifikan di Kabupaten Paser. Pasalnya berdasarkan data di tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,41 persen, yang menjadikan Paser sebagai wilayah pertumbuhan tertinggi di Kaltim.
Namun demikian, Hendra mengingatkan, agar kondisi ini harus diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan memperhitungkan pemerataan pendapatan serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
“Selain itu pertumbuhan ekonomi semakin berkualitas, ketika semakin besar masyarakat yang terlibat dan menikmati hasil ekonomi produktif di dalam sistem perekonomian,” bebernya.
Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Paser pada 2021 sebesar 5,70 persen. Capaian ini pun mendapat pujian. Pasalnya mengalami peningkatan dibandingkan 2020 lalu yang hanya 4,52 persen.
Dikatakannya, ke depan Pemkab Paser harus mengambil langkah-langkah strategis melalui program dan kegiatan yang mampu menstimulus terbukanya lapangan kerja baru.
“Penyusunan RKPD Kabupaten Paser untuk 2023 ini kami harapkan bisa dilakukan secara sistematis dan efektif. Sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser,” tandas Hendra. (BS)
Discussion about this post