Samarinda, Borneoupdate – Pengusaha diimbau untuk dapat membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kota Samarinda. Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, pada Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, Tunjangan Hari Raya merupakan hal wajib bagi pengusaha dan sangat ditunggu-tunggu oleh para karyawan. Bahkan pemerintah telah mengatur regulasi atas pemberian THR jelang hari raya, sesuai dengan peraturan Kemenaker RI dalam PP Nomor 16/2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut pemberian THR bagi pekerja merupakan hal krusial dan wajib diberikan perusahaan kepada para pegawainya. Meski begitu, ujarnya, masih banyak perusahaan yang tidak mampu mengikuti peraturan seperti yang ditetapkan Kemenaker RI dalam PP Nomor 16/2022. Apalagi dunia, termasuk Indonesia, masih bergelut dengan masalah pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
“Makanya persoalan pembayaran THR ini, pengusaha perlu komunikasi dengan pegawainya. Jika tidak mampu membayar penuh THR, maka harus dikomunikasikan. Kami di DPRD Samarinda siap membantu dan memfasilitasi,” kata Puji.
Puji menilai, jika ada pengusaha yang mau mencicil THR, bisa disampaikan terlebih dahulu kepada pegawainya lantaran perlu menyesuaikan kondisi keuangan di perusahaan. Terlebih, jika usaha yang dijalankan masih dalam skala usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Kami pun tidak jarang mendapat laporan dari pengusaha yang memiliki karyawannya hanya tiga atau lima orang saja. Tapi tidak mampu membayar THR secara penuh. Harusnya ada komunikasi yang baik dari kedua belah pihak,” sarannya.
Ia melanjutkan, di Samarinda tingkat kepatuhan dari perusahaan besar sudah baik terhadap ketentuan dari Kemenaker RI tentang pembayaran THR ini. Meski demikian, masih ada saja pengusaha yang harus membayar THR dengan cara mencicil. Kendati begitu Puji berharap pada Ramadan 1443 Hijriah ini tak ada lagi perusahaan besar yang melakukan hal tersebut.
“Kecuali jika kondisi keuangannya belum membaik pasca Covid-19 ya, secepatnya dalam waktu dekat kami akan panggil Disnaker untuk berkoordinasi,” tegasnya.(YA/advertorial)
Discussion about this post