Paser, Borneoupdate.com – Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser Selatan terus digaungkan. Teranyar, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Paser dan Tim DOB Paser Selatan di Ruang Rapat Bappekat, Rabu (18/5/2022).
Dari pertemuan ini, secara lantang Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Paser, Abdullah, mengatakan untuk proses DOB Paser Selatan dapat terus berlanjut, hingga nantinya menjadi kabupaten sendiri.
“Tetap lanjut, (DPRD) sangat mendukung,” lantang Abdullah, saat diwawancarai.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut untuk persyaratan atau adminstrasi yang diperlukan dalam pemekaran DOB Paser Selatan, bukan lagi masalah. Hal ini dipastikan setelah melakukan konsultasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, bahwa persyaratan administrasi telah lengkap.
“Sudah dibahas mulai dari gubernur dan mendorong ke DPR RI, kemudian DPD hingga berlanjut ke presiden sudah disetujui. Ini berarti persyaratan itu sudah lengkap,” sambung Abdullah.
Menjadi kendala saat ini dikatakan Abdullah, tinggal moratorium. Namun Abdullah berharap tak perlu menantikan terbukanya moratorium, melainkan ada kebijakan khusus seperti di Papua. Di mana pulau paling ujung timur ini dikarenakan masalah keamanan.
Dirinya pun berharap DOB Paser Selatan dapat dilakukan hal serupa dengan adanya kebijakan khusus. Hal itu ia rasa cukup mendasar, pasalnya bertetangga dan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU).
“Dikarenakan ada IKN, sehingga untuk percepatan pembangunan,” Kenapa tidak, karena kita (Paser) adalah kabupaten penyangga. Tentu juga kami minta percepatan, salah satunya untuk mempercepat pembangunan itu adalah pemekaran,” terang Abdullah.
Usai RDP dituturkan Abdullah, DPRD bakal bertemu dengan Bupati Paser, Fahmi Fadli, terkait DOB Paser Selatan. Serta melakukan koordinasi dengan wakil rakyat dapil Kaltim yang kini duduk di DPR RI. (BHA)
Discussion about this post