Selasa, 23 Desember 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Samarinda

BADAN PUBLIK BISA MENOLAK MEMBERIKAN INFORMASI

Redaksi by Redaksi
17/06/2022
in Samarinda
0
A A
0
BADAN PUBLIK BISA MENOLAK MEMBERIKAN INFORMASI
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda, Borneoupdate.com — Badan Publik berhak untuk menolak memberikan informasi publik yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang.

Koordinator LSM Stabil, Hery Sunaryo menjelaskan hal tersebut berkesempatan mengisi materi saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kalimantan Timur di Hotel Grand Jatra, Kamis (16/6).

“Badan Publik sendiri pun berhak menolak memberikan informasi publik yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang, oleh karenanya sebelum menyatakan suatu informasi publik sebagai informasi yang dikecualikan PPID wajib melakukan pengujian konsekuensi,” ungkap Herry.

Uji konsekuensi memiliki beberapa tahapan mulai dari klarifikasi informasi, kemudian analisa konsekuensi yang timbul, hingga tahapan penetapan infomasi yang dikecualikan tersebut, jelas Herry dalam paparannya.

Ditambahkan pada kesempatan yang sama oleh Komisioner Informasi Kaltim, M.Khaidir bahwa adanya informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi diharapkan dapat meminimalisir sengketa informasi pada Komisi Informasi.

“Tugas dari Komisi Informasi sendiri adalah menerima, memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi serta menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi,” kata Khaidir.

Dalam peraturan yang berlaku disebutkan bahwa Komisi Informasi berwenang memanggil dan mempertemukan para pihak yang bersengketa hingga mengambil sumpah pada setiap saksi yang dihadirkan. (Fad/adv/diskominfokaltim)

Related Posts

Jelang Natal, Pangkogabwilhan III Hadiri Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua

Jelang Natal, Pangkogabwilhan III Hadiri Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua

23/12/2025
Mengintip Peluang Bisnis ‘Jasa Viral’: Profesi Baru yang Menjanjikan di Balik Fenomena Media Sosial

Mengintip Peluang Bisnis ‘Jasa Viral’: Profesi Baru yang Menjanjikan di Balik Fenomena Media Sosial

23/12/2025
Hari Pertama Posko Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Catat 23.121 Penumpang Berangkat

Hari Pertama Posko Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Catat 23.121 Penumpang Berangkat

23/12/2025
Pilihan Jenis Pasir Kucing Tidak Berdebu

Pilihan Jenis Pasir Kucing Tidak Berdebu

23/12/2025
Next Post
POLRESTA SAMARINDA GELAR OPERASI PATUH MAHAKAM

POLRESTA SAMARINDA GELAR OPERASI PATUH MAHAKAM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Jelang Natal, Pangkogabwilhan III Hadiri Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua

Jelang Natal, Pangkogabwilhan III Hadiri Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua

23/12/2025
Mengintip Peluang Bisnis ‘Jasa Viral’: Profesi Baru yang Menjanjikan di Balik Fenomena Media Sosial

Mengintip Peluang Bisnis ‘Jasa Viral’: Profesi Baru yang Menjanjikan di Balik Fenomena Media Sosial

23/12/2025
Hari Pertama Posko Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Catat 23.121 Penumpang Berangkat

Hari Pertama Posko Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Catat 23.121 Penumpang Berangkat

23/12/2025
Pilihan Jenis Pasir Kucing Tidak Berdebu

Pilihan Jenis Pasir Kucing Tidak Berdebu

23/12/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Jelang Natal, Pangkogabwilhan III Hadiri Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua

Jelang Natal, Pangkogabwilhan III Hadiri Tradisi Bakar Batu di Tanah Papua

23/12/2025
Mengintip Peluang Bisnis ‘Jasa Viral’: Profesi Baru yang Menjanjikan di Balik Fenomena Media Sosial

Mengintip Peluang Bisnis ‘Jasa Viral’: Profesi Baru yang Menjanjikan di Balik Fenomena Media Sosial

23/12/2025
Hari Pertama Posko Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Catat 23.121 Penumpang Berangkat

Hari Pertama Posko Nataru, KAI Daop 1 Jakarta Catat 23.121 Penumpang Berangkat

23/12/2025
Pilihan Jenis Pasir Kucing Tidak Berdebu

Pilihan Jenis Pasir Kucing Tidak Berdebu

23/12/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu