
Balikpapan, Borneoupdate.com – Penyelesaian revisi tata tertib (tatib) di DPRD Kota Balikpapan belum juga menemui titik akhir. Pasalnya hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil dari telaahan pihak pemerintah tingkat satu tersebut. Padahal pihak panitia khusus (Pansus) tatib sudah menyerahkan dokumen itu sejak dua bulan lalu.
Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean mengatakan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil telaahan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim. Proses itu menjadi salah satu syarat pengajuan perubahan atas tatib di daerah. Agar tidak terjadi tumpang tindih terhadap aturan yang lebih tinggi.
“Untuk saat ini masih di provinsi untuk proses harmonisasi. Kami saat ini masih menunggu informasi dari sana,” ujarnya saat bertemu wartawan di gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (08/08).
Meski begitu, lanjut Simon, masa menunggu telaahan staf di Pemprov Kaltim ini jelas berpengaruh pada kelanjutan pemilihan wakil walikota. Mengingat hasil revisi pembahasan tatib dewan ini akan menjadi dasar dalam proses pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Walikota Balikpapan yang digelar melalui legislatif.
“Setelah ada kejelasan terkait revisi tertib dewan tersebut, kami selanjutnya akan melaksanakan pembentukan panitia pemilihan. Jadi dasar awalnya ya pengesahan revisi tatib dulu. Baru ada proses pemilihan,” tuturnya lagi.
Menurut Simon pasal yang diharmonisasi tersebut yakni terkait perubahan substansi pasal. Yang tadinya panitia seleksi itu merupakan perwakilan dari AKD menjadi perwakilan dari fraksi. Sehingga pihaknya baru bisa melanjutkan proses pembentukan panitia pemilihan apabila sudah ada informasi terkait harmonisasi dalam rencana perubahan Tatib dewan tersebut dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim. (FAD)
















Discussion about this post