Paser, Borneoupdate.com – Jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser belum lama ini melangsungkan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser ke daerah tetangga itu, guna berdiskusi tentang tata kelola kesekretariatan untuk diadopsi guna meningkatkan kinerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser.
Analis Hukum Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Bambang Purnomo menyatakan, diskusi ini ditujukan sebagai pengumpulan bahan dan evaluasi dalam penguatan dibidang ahli DPRD di jajarannya.
“Kami diskusi terkait penyediaan tim ahli DPRD bagaimana sistemnya, pelaksanaanya sebagai penguatan SDM di kesekretariatan kami,” katanya.
Menurut Bambang, dari hasil diskusi ada ditemukan perbedaan jumlah pakar dalam menjalankan kinerja pendukung DPRD Kabupaten Paser jika dibandingkan dengan yang ada di DPRD Kabupaten Kotabaru.
Pasalnya pakar yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser berjumlah satu orang, sementara di Sekretarian DPRD Kotabaru berjumlah tuga orang. Sehingga hal itu nantinya bakal dievaluasi mengingat sangat pentingnya tugas tersebut.
“Akan dievaluasi untuk peningkatan kapasitas kinerja DPRD sesuai tugas dan fungsi yaitu pengawasan, pengganggaran, dan pembentukan perda,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru, Mardatu Husna menyebut, sistem yang diterapkan terkait penggunaan Tim Pakar atau Tim Ahli, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Staf Ahli Fraksi.
“Kalau di Sekretariat DPRD Kabupaten Kotabaru, Tim Pakar setiap bulan digunakan. Itu sudah sistem yang kami terapkan. Kalau di Paserternyata hanya bila diperlukan,” jelasnya. (ADV/BAH)
















Discussion about this post