Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda terus menggalakkan parkir electronic (e-parking) kepada masyarakat. Namun masih banyak titik titik parkir di sudut kota yang belum tersedia fasilitas alat e-parking ini.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan Pemkot Samarinda harus melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat jika di Samarinda sudah digalakkan e-parking.
“Retribusi parkir merupakan salah satu sumber penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda untuk meningkatkan penyediaan pelayanan publik serta memperkuat otonomi daerah,” ujarnya pada Senin (7/11/2022).
Selain itu, menurutnya, pengawasan e-parking yang yang telah terpasang belum maksimal berimplikasi pada PAD Samarinda.
Menurutnya beberapa obyek yang masih belum maksimal untuk mendongkrak pendapatan asli daerah, diantaranya penerapan E-parking yang belum optimal sehingga perlu dievaluasi.
“Harusnya parkir merupakan sumber pendapatan yang berpotensi meningkatkan PAD terlebih adanya pembaruan melalui sistem teknologi,” tuturnya.
Selain itu menurutnya penyampaian informasi kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi juga penting untuk dilakukan. Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui.
“Penggunaan alat yang secara menyeluruh diberikan tetapi mereka masyarakat masih belum mengerti atau memang sosialisasinya masih kurang,” ujarnya.
Fuad Fakhruddin meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar segera melakukan perbaikan terkait pelaksanaan e-parking guna memaksimalkan pendapatan daerah.
Pengawasan yang maksimal dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan e-parking terutama kepada pelaksana teknis di lapangan. “Ini guna menghindari potensi kepada kebocoran parkir seperti membayar secara tunai dan berpotensi tidak dimasukan laporan pendapatan,” tutupnya.(adv/dprdsamarinda)
Discussion about this post