Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Balikpapan mengesahkan program pembentukan peraturan daerah untuk tahun 2023. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna ke-26 masa sidang III tahun 2022 secara virtual. Pihak Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD menyepakati target sebanyak 18 produk hukum untuk tahun depan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle yang dihadiri seluruh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Dari eksekutif dihadiri Walikota Balikpapan Rahmad Masud didampingi Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin.
Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan penyampaian laporan Bapemperda mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. Dilanjutkan persetujuan yang telah diberikan oleh forum rapat paripurna yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan dan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama dan Keputusan DPRD atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023. ” Alhamdulillah kita sepakati bersama, mudah-mudahan apa yang dilahirkan sebanyak 18 peraturan daerah ini bisa memanfaatkan dan dijalankan bersama, ” ucap Sabaruddin Panrecalle usai rapat paripurna.
Sabaruddin Panrecalle menyampaikan, bahwa agenda hari ini menandatanganan berita acara rancangan peraturan daerah. Total Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) ada 18 yang terdiri dari 8 inisiatif DPRD Balikpapan dan 10 inisiatif pemerintah kota Balikpapan.
Terkhusus jajaran Bapemperda, Sabaruddin atas nama pimpinan DPRD Balikpapan mengucapkan apresiasi atas kinerjanya sehingga bisa bermanfaat dan memberikan kontribusi untuk warga Balikpapan.
” Mudah-mudahan peraturan yang kita sepakati bisa diaplikasikan, ” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post