Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar pelantikan 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pelantikan diawali pengambilan sumpah jabatan, penandatangan berita acara dan fakta integritas. Para petugas PPK ini akan menjalani masa kerja aktif selama 8 bulan hingga pemungutan suara pemilihan umum.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan keberadaan PPK menjadi satu kesatuan dengan KPU. Maka dalam pemilihannya pun menyesuaikan prinsip independensi. Agar mereka yang bertugas tidak memihak kecuali dalam menegakkan aturan penyelenggaraan pemilu.
“Kita tetap menjaga independensi. Staf di partai politik itu tidak boleh. Karena itu ada kepentingan politik. Tapi kalau dia pekerja toko atau punya usaha. Itu gak masalah,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Novotel, Rabu (04/01).
Dalam komposisi PPK ini, lanjut Thoha, tercatat ada satu nama wartawan yang masih aktif bertugas. Yakni atas nama Rikip Agustani yang merupakan wartawan media cetak. Hal itu tidak menjadi persoalan karena memang ada kuota bagi media untuk masuk ke lembaga adhoc. Bahkan komisioner KPU maupun Bawaslu banyak yang berlatar belakang wartawan.
“Wartawan tidak ada masalah karena memang ada dalam komposisi PPK. Itu ada memang kuota untuk media. Di dalam komposisi penyelenggara itu pertama ada akademisi kemudian LSM dan media yang masih aktif,” tuturnya lagi.
Thoha mengingatkan kepada PPK untuk menyesuaikan diri dengan peraturan KPU. Karena mereka sudah resmi menjadi bagian penyelenggara pemilu. Termasuk taat pada aturan, kode etik dan tidak boleh mengkritisi pemerintah. Selain itu, anggota PPK akan menempati kantor di kecamatan dan meminta anggota PPK untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah setempat.
“Itu malah semakin komplit. Dulu rekrutmen KPU itu seperti itu. Begitu juga ke bawahnya. Ada tokoh masyarakat nya ada temen-temen yang berkarir mulai dari PPS PPK sampai jadi anggota KPU. Posisi itu kita buat sedemikian rupa,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post