Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan memberikan sikap tegas terhadap lambatnya progres pengerjaan normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Ampal. Sebab pihak kontraktor masih mengajukan perpanjangan waktu kerja. Sementara prosentase pengerjaan masih belum memenuhi target. Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mencari kejelasan posisi PT Fahreza Duta Perkasa dalam proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi al Qadri mengatakan secara yuridis kota ini sudah memiliki aturan pengadaan barang dan jasa. Payung hukum ini memuat klausul yang menyebutkan setiap perusahaan wajib mematuhi kontrak kerja. Namun faktanya hingga akhir tahun 2022 prosentase di lapangan masih di bawah target.
“Pihak PT Fahreza sudah meminta waktu sekali lagi. Ini tergantung lagi dari Pemerintah Kota. Kalau kami dari Komisi III sudah sepakat meminta pembentukan panitia khusus,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Balikpapan, Kamis (05/01).
Untuk itu, lanjut Alwi, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pembangunan pihaknya juga berupaya mencarikan solusi dan kejelasan dari kegiatan proyek ini. Termasuk mengajukan pembentukan Pansus terhadap proyek DAS Ampal kepada unsur pimpinan di DPRD Balikpapan. Meski hingga kini usulan tersebut belum mendapatkan persetujuan resmi secara kelembagaan.
“Cuma masih belum disetujui dari Ketua DPRD Balikpapan. Tapi tentunya ada pertimbangan dalam menghadapi persoalan proyek normalisasi DAS Ampal ini. Utamanya soal dampak saat ada pemutusan kontrak kepada pihak pelaksana proyek,” tuturnya lagi.
Menurut Alwi pihaknya juga sudah mengeluarkan rekomendasi pemutusan kontrak kerja. Permintaan itu disampaikan kepada pihak Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum sebagai pemberi pekerjaan. Namun hingga kini belum ada tindakan resmi dari pihak pemerintah.
“Kami harap kalau memang tidak kelar putus saja kontraknya. Karena ini sangat jauh dari target. Katakanlah akhir tahun kan harusnya 32%. Kalau dapatnya 25% mungkin masih ada toleransi. Ini kan baru 3%. Sangat jauh,” tandasnya. (FAD)
















Discussion about this post