Mahulu, Borneoupdate.com – Berawal dari laporan salah satu petinggi Long Bagun Ilir, Serda Agustinus Saning yang merupakan Bintara Pembina Desa setempat melakukan tahapan-tahapan pelaporan melalui Komandan Koramil. (10/02)
Menurut laporan LB yang di sampaikan Babinsa Serda Agustinus Saning, beliau mencurigai adanya orang tak di kenal yang berada di bangsalan seorang wanita berinisial KD. Laki-laki yang di ketahui berinisial DB yang berasal dari kampung Ujoh Bilang ini meletakkan benda yang di curigai sabu-sabu di bawah rumah yang bersampingan dengan bangsal/rumah kost saudari KD.
Tak berselang lama, Babinsa Long Bagun Ilir juga mendapat laporan dari Tim Khusus TNI yang melaporkan kepada Babinsa bahwa ada indikasi bahwa akan ada transaksi narkoba dengan jenis sabu-sabu di bangsal dekat pelabuhan Long Bagun Ilir.
Dengan cepat, Babinsa melaporkan informasi yang didapat kepada Danramil dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Long Bangun bersama unsur Kampung untuk melaksanakan penangkapan terhadap di duga pelaku yang membawa barang terlarang tersebut.
Dan benar apa yang menjadi dugaan itu, rombongan penangkapan DB ini di lakukan dengan mendapati barang bukti sebuah tas yang berisikan 2 paket sabu-sabu, 1 buah kartu penduduk atas nama DB dan sebuah telepon seluler. Kemudian pelaku di bawa menuju Polsek Long Bagun untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Pendam VI/Mlw)
Discussion about this post