PPU, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten PPU menyatakan alokasi THR bagi Tenaga Harian Lepas (THL) sebesar Rp 3,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD tahun 2023. Di mana para THL di PPU minimal mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta untuk lebaran tahun ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PPU, Irawan Heru Suryanto mengaku siap mengawal distribusi THR untuk THL. Dirinya meminta pemerintah mempercepat distribusi THR kepada THL sebagai penerima. Apalagi pemerintah setempat sudah menyiapkan alokasi dana THR-nya.

“Kan sudah ada alokasi anggarannya. Saya pikir lebih baik segera saja pembagiannya. Jangan menunggu dekat lebaran. Jadi THL bisa mempersiapkan belanja untuk merayakan lebaran,” ujarnya, Senin (03/04).
Menurut Irawan, dirinya juga siap menerima laporan jika ada THL yang belum mendapatkan haknya. Karena THR ini juga menggerakkan perekonomian setempat. Terutama perputaran uang yang terjadi di pasaran menjelang lebaran Idul Fitri. Meski harga barang di pasaran juga mengalami pergerakan naik.
“Kami minta pemerintah segera merealisasikan THR itu untuk THL atau honorer. Kan lebih cepat lebih baik. Silahkan nanti lapor ke saya kalau ada yang belum dapat haknya,” tuturnya lagi.
Irawan menambahkan THR merupakan hal wajib bagi pemerintah dan sangat ditunggu-tunggu oleh para pegawai. Bahkan pemerintah telah mengatur regulasi atas pemberian THR jelang hari raya sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja RI. “Intinya saya siap untuk mengawal dan mengawasi proses pencairan,” tambahnya. (SAN/adv)
















Discussion about this post