Samarinda, borneoupdate.com — Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda menilai pencapaian dari kinerja proyek pembangunan di Samarinda masih belum transparan. Tidak itu saja DPRD Samarinda menduga masih ada beberapa laporan proyek infrastruktur yang tidak sesuai.
Hal itu disampaikan Samri Shaputra anggota Pansus LKPJ saat menggelar rapat kerja bersama Dinas PUPR Kota Samarinda untuk mengevaluasi dan melihat progres pembangunan sejumlah proyek yang ada di Samarinda.
Samri Shaputra menjelaskan dari hasil rapat dengan Dinas PUPR ini, Pansus menilai masih banyak yang harus disoroti terkait masalah anggaran yang dinilai kurang transparan. Seharusnya, ujarnya, setiap anggaran yang digunakan harus transparan agar pihaknya dapat turut mengawasi dan memberikan masukan jika ada kendala dalam penganggaran.
“Misalnya saja kami menyoroti proyek terowongan yang sedang dikerjakan. Sesuai laporan itu Rp 83 miliar yang direncanakan dan dianggarkan, penggunaannya sudah terealisasi Rp 61 miliar atau 68 persen. Makanya kami akan cek baik data anggaran maupun progresnya di lapangan,” ujar Samri Shaputra, Jumat (14/04/2023).
Sementara itu, disebutkan Samri bahwa pengajuan anggaran untuk pembangunan terowongan tersebut totalnya mencapai Rp 300- Rp 400 miliar dan baru tersalurkan hanya Rp 61 miliar. Berarti masih ada banyak yang tersisa dan belum digunakan.
“Kita masih bertanya-tanya dan menganalisis, jika total Rp 400 miliar anggaran, untuk Rp 61 miliar yang sudah terealisasi ini masih belum pas. Secepatnya kita akan sidak di lapangan,” ungkapnya.
Politikus PKS itu mengatakan, ada hal yang janggal terkait dengan pelaksanaan di lapangan. Kurangnya transparansi inilah yang membuat Pansus bertanya-tanya menggunakan anggarannya secara tepat.
“Dari perencanaan dan laporan realisasi tersebut, tetapi belum ada sama sekali kegiatan di lapangan. Ini yang kita pertanyakan dan akan melihat apa realisasinya. Karena anggaran untuk terowongan ini tidak sedikit dan perlu kita awasi bersama-sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu, sesuai dengan hasil rapat kerja dengan Dinas PUPR Samarinda bahwa adanya uang muka yang sudah dibayarkan kepada pelaksana proyek.
“Kalau jawabannya Dinas PUPR untuk uang muka, ada juga pembuatan briket di gudang pelaksana. Kita akan cek dahulu informasinya,” jelasnya.(Adv)
Discussion about this post