Samarinda, borneoupdate.com — Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda membahas program kerja serta pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan ini saat hearing bersama DPPKB Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda.
“Saat ini kami sedang giat-giatnya melakukan Sosialisasi Raperda (Sosper) ini kan salah satu bentuk bagaimana komitmen kami untuk menyelesaikan Raperda tersebut,” ujar Sri Puji Astuti, pada Kamis (2/3/2023)
Puji mengatakan rencana hearing tersebut dilaksanakan setiap bulan sesuai inisiatif komisi IV dan berdasarkan mandat Pansus dari dewan dan diberikan waktu enam bulan dalam pembenahan DPPKB Kota Samarinda
Menurut dia, banyaknya permasalahan dari lahir sampai meninggal perlu ditangani melalui peran keluarga. Hal itu disampaikan agar delapan fungsi keluarga bisa selalu ditingkatkan dan dioptimalkan.
Delapan fungsi tersebut adalah fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan
Sri Puji Astuti mengatakan pihaknya sedang menggali permasalahan warga dan akan turun ke lapangan untuk melihat kondisi 59 kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) untuk disesuaikan dengan indikator utama Pemerintah Kota Samarinda.
“Ini yang ingin kita gali, ternyata anggaran kecil hingga instruksi sampai UU yang kita regulasi dari pusat itu tidak bisa diimplementasikan di Samarinda,” ujarnya.(adv)
















Discussion about this post