Paser, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mendorong agar formasi guru agama tersedia pada pengangkutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 menyusul dihapusnya kebijakan Pemerintah Pusat dalam penghapusan Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Yairus Pawe, khususnya guru agaram Katholik dan Protestan, mengingat ketersediaan yang terbatas ditambah sebagai Upaya meningkatkan kesejahteraan guru agama.
“Setiap tahun pasti ada guru PNS yang pensiun, banyak guru-guru agama seperti guru agama katolik, protestan maupun islam mengharapkan ada rekrutmen CPNS atau PPPK untuk mengganti posisi mereka,” kata Politisi PDI-Perjuangan itu.
Yairus menambahkan, saat ini rata-rata guru agama masih berstatus PTT. Ia berharap agar para guru agama dapat diberikan peluang untuk mengikuti tes PPPK. “Selama ini belum ada pengangkatan untuk di Paser. Sedangkan untuk wilayah lain itu sudah ada,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M Yunus Syam mengatakan, akan memperhatikan secara proporsional kebutuhan guru agama di Kabupaten Paser. ia juga memastikan, aka nada formasi yang disediakan.
“Tahun ini ada penerimaan jadi secara proporsional kita akan tetap memperhatikan itu. Dari 400 formasi guru PPPK diantaranya ada guru agama katolik dan protestan,” kata Yunus Syam.
Meski formasi guru agama tersedia, namun Yunus mengungkapkan, bahwa setiap guru dapat mendaftar untuk mengisi PPPK selagi kuota tersebut masih tersedia. “Tidak ada kuota khusus dan kita menghitung dengan jumlah proporsional yang ada,” pungkasnya. (BAS)
Discussion about this post