Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan mendukung penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) untuk gedung kesenian. Pasalnya insiden tabrakan truk fuso pada Sabtu (22/7) lalu mengakibatkan kerusakan yang cukup parah. Perkiraan sementara kerugian bangunan mencapai Rp 500 juta rupiah.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan penggunaan DTT jelas mempercepat proses perbaikan. Mengingat gedung tersebut merupakan bagian dari aset milik daerah. Jadi tidak perlu menunggu proses hukum ganti rugi dari pihak penabrak. Karena tentu memakan waktu yang cukup lama.
“Boleh, nggak masalah. Namanya musibah, mana ada yang mau berharap. Kan itu fasilitas negara yang harus ditangani dulu. Entah nanti kompensasi dengan pihak yang menerobos itu bagaimana,” ujarnya, Selasa (25/07).
Mengenai proses hukum, lanjut Abdulloh, sudah ada laporan ke pihak kepolisian. Selanjutnya tentu sampai proses pengadilan. Di sana tentu pemerintah akan menuntut pembayaran ganti rugi kerusakan aset daerah. Hasil keputusan hakim menentukan besaran kompensasi yang masuk ke kas negara.
“Kalau dia bayar ganti rugi maka bisa disetor ke kas negara. Karena ini fasilitas negara dan terpakai. Maka kita perbaiki lebih dulu agar bisa beroperasi sebagaimana biasa,” tuturnya lagi.
Menurut Abdulloh, masyarakat cukup banyak yang menggunakan gedung kesenian. Mulai dari acara perkawinan hingga kegiatan lainnya. Adapun saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan sedang dalam tahap penghitungan kerugian akibat kejadian tersebut.
“Biarlah yang berurusan pemerintah dengan yang bersangkutan. Ya aneh saja truk bisa sampai meluncur ke gedung kesenian yang jaraknya cukup jauh. Kok bisa, kecuali dibahu jalan. Jauhnya gedung kesenian di bawah kok bisa. Ini kan aneh,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post